Jakarta (ANTARA) - Polisi berhasil membekuk dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan pada 6 Agustus 2019 di Jalan Pangeran Tubagus Angke Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Korban, yang diketahui bernama Muhammad Rizky Hermawan (18) dengan alamat di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, itu mengembuskan nafas terakhirnya akibat luka-luka.

Baca juga: Pores Jakarta Barat tangkap bandar narkoba jaringan kampus

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat buru pemuda pemalak

Para pelaku itu terciduk setelah pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren yang dipimpin AKP Rensa bersama Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Iptu Dimitri menerima laporan dari seorang warga mengenai kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Mendapatkan laporan itu, tim reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku bersama dengan barang bukti hasil curian.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe P Birana mengatakan, pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian itu ada empat orang dengan inisial CS (19), DS (20), AP (DPO), dan DN (DPO).

"Empat pelaku mengancam dan mengambil uang Rp.5.000 dari saku korban, serta handphone Oppo F5 milik korban. Karena korban melawan, pelaku menusuk korban dengan pisau kemudian melarikan diri," ujar AKP Rensa, Kamis.

Baca juga: Polres Jakarta Barat gagalkan penyelundupan sabu antarnegara

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan, menurut keterangan saksi, telah terjadi penusukan yang dilakukan oleh empat orang laki-laki yang tidak dikenal, yang langsung menusuk korban sebanyak dua kali mengenai dada korban.

Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menuju ke lokasi kejadian melakukan cek TKP dan mencari bukti serta keterangan para saksi.

"Dari hasil cek TKP dan juga informasi dari beberapa saksi yang mengetahui hal tersebut dan sudah dilakukan interogasi, diketahui identitas dan ciri ciri pelaku bahwa pelaku berjumlah empat orang laki-laki, salah satunya membawa senjata tajam berupa pisau, yang digunakan pelaku untuk menusuk Korban," jelasnya.

Dimitri menambahkan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren didampingi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang pelaku curas tersebut CS (19), dan DS (20) pada Rabu.

"Dari hasil interogasi terhadap dua orang pelaku yang berhasil ditangkap, disebutkan bahwa saat melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan dua orang teman pelaku lainnya yang masih DPO, yakni AP dan DN," tambahnya.

Dikatakannya, kedua DPO tersebut berhasil membawa kabur barang bukti berupa satu unit handphone OPPO F5 warna cream dan uang sebesar Rp5.000 milik korban.

Korban ditusuk dengan senjata tajam berupa pisau hingga menderita luka tusuk pada bagian dada yang akhirnya meninggal.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku (DPO). Sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap dibawa ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pengedar 19 paket sabu siap pakai

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019