Jakarta (ANTARA) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan pihaknya terus mengupayakan untuk mengembangkan eksplorasi migas guna menambah produksi.
"Eksplorasi terus dikembangkan, namun tidak bisa dengan mengandalkan lapangan yang sudah 'mature' saja," ujar Direktur Operasi SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman dalam diskusi migas di Jakarta Kamis.
Ia mengatakan pihaknya terus mencoba menemukan ladang-ladang migas baru guna dapat menambah produksi meski sulit. Pihaknya sedang mencari cara untuk dapat merealisasikan target produksi minyak mencapai satu juta barel per hari.
"Ini tantangan bagi para kontraktor migas untuk mencari penemuan besar," katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA), Nanang Abdul Manaf mengatakan terdapat dua cara meningkatkan produksi migas yakni dengan eksplorasi dan menerapkan implementasi strategi perolehan minyak tahap lanjut (Enhanced Oil Recovery).
Terkait eksplorasi, ia mengharapkan agar pemerintah dapat membuat kebijakan eksplorasi migas yang lebih ramah kepada investor dalam rangka meningkatkan produksi.
"Untuk eksplorasi kita membutuhkan investor yang punya modal besar dan keberanian," kata dia.
Itu sebabnya, lanjut dia, kemudahan iklim investasi di dalam negeri harus dapat bersaing dengan negara tetangga sehingga mengundang investor migas global masuk ke dalam negeri.
Menurut dia, sejumlah investor global saat ini masih mempertimbangkan untuk masuk ke Indonesia dikarenakan terdapat beberapa regulasi yang dinilai kurang nyaman.
"Investor ingin aturan perizinan satu payung dari pusat ke daerah, sehingga mereka fokus mencari minyak. Investor sering dihadapkan dengan aturan daerah yang berbeda," ucapnya.
Saat ini, ia mengatakan, Indonesia sedang berkompetisi dengan negara lain yang juga ingin investor datang dengan dana besar untuk melakukan eksplorasi seperti Malaysia, Filipina, Thailand, dan Myanmar. "Jadi kita harus lebih baik," ucapnya.
Baca juga: SKK Migas optimis investasi hulu migas bakal meningkat, ini alasannya
Baca juga: SKK Migas koordinasikan tenaga kerja lokal dengan pemerintah daerah
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019