Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi IV DPR RI, Ishartanto, membantah ada pemberian uang kepada sejumlah anggota Komisi IV ketika melakukan kunjungan ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
"Ndak ada," kata Ishartanto ketika meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta usai diperiksa, Rabu malam.
Sebelumnya, KPK menerima pengembalian uang Rp55 juta dari anggota Komisi IV Djalaluddin Asy-Syatibi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku mendapatkan uang tersebut ketika melakukan kunjungan ke Bintan bersama beberapa anggota Komisi IV yang lain.
Ishartanto mengaku tidak tahu tentang pengembalian uang tersebut. "Saya ndak tahu," katanya singkat.
Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan dirinya hanya seputar jabatannya sebagai ketua Komisi IV.
Ishartanto tidak memberikan keterangan panjang lebar. Dia tampak menghindari wartawan dan segera memasuki mobil yang akan membawanya meninggalkan gedung KPK.
Sebelumnya, Tim KPK menangkap anggota Komisi IV, Al Amin Nur Nasution di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, pada Rabu (9/4) dini hari.
"Barang bukti kami temukan di lapangan terhadap yang bersangkutan berjumlah hampir Rp4 juta saat penangkapan dan kurang lebih Rp67 juta di kendaraan Amin," kata Antasari Azhar.
Belakangan diketahui KPK juga menemukan uang senilai 33 ribu dolar Singapura saat penangkapan.
Bersama Amin juga ditangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan.
KPK menduga Amin menerima uang terkait alih fungsi hutan lindung di Bintan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008