Bukittinggi (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengatakan enam kecamatan di wilayah Kabupaten Agam bagian Timur rawan kebakaran lahan sehingga perlu menjadi perhatian masyarakat dan pemangku kepentingan setempat.
"Dua diantaranya yang menjadi perhatian karena banyak aktivitas ladang berpindah yaitu di Kecamatan Palupuh dan Kecamatan Ampek Koto," kata Wakapolres Bukittinggi Kompol Sumintak di Bukittinggi, Kamis.
Empat kecamatan lainnya yang juga rawan terjadi kebakaran lahan yaitu di Baso, Tilatang Kamang, Banuhampu dan Ampek Angkek.
Ia menerangkan sesuai arahan dari pemerintah pusat setiap daerah sudah harus melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang kemudian berakibat kabut asap seperti yang terjadi pada 2015.
Langkah antisipasi dilakukan dengan meningkatkan peran tokoh masyarakat mulai dari nagari (desa adat), babinsa, bhabinkamtibmas hingga pemerintah daerah.
Pesan yang penting disampaikan pada masyarakat yaitu agar tidak membuka lahan dengan pembakaran. Di samping itu masyarakat juga perlu memahami bahwa pembakaran lahan dapat dijerat undang-undang pidana.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam Kurniawan menambahkan pihaknya bersama dinas terkait di daerah sudah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kebakaran. Sosialisasi dilakukan melalui ceramah agama, pertemuan dan memanfaatkan peran penyuluh pertanian.
Salah satu contoh sederhana yaitu dengan mengajak petani agar tidak membakar jerami melainkan mengolahnya menjadi pupuk kompos. "Meski jerami tapi asapnya tetap berpengaruh juga, jadi melalui penyuluh pertanian mengenalkan ke petani agar jerami diolah jadi kompos," ujarnya.
Pada 2015 kebakaran hutan dan lahan mencapai luas 2,6 juta hektare menyebabkan kerugian mencapai Rp221 triliun, diupayakan kondisi tersebut tidak lagi terulang.*
Baca juga: BMKG: beberapa daerah di sumbar berpotensi karhutla
Baca juga: Tim sulit padamkam kebakaran perkebunan sawit di Sumbar
Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019