Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha di Surabaya, Kamis mengatakan kemudahan yang diberikan bank milik Pemprov Jatim ini adalah bagian dari inovasi dan sinergi dalam menjalankan peta jalan digital banking.
"Kami melakukan sinergi dan kerja sama dengan salah satu perusahaan Fintech terbesar di Indonesia yaitu PT Dompet Anak Bangsa atau yang lebih dikenal dengan sebutan GoPay dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) tentang Integrasi bisnis dan perjanjian kerja sama (PKS) tentang layanan GoPay melalui fitur GoBills," kata Ferdian, kepada wartawan.
Ia mengatakan landasan kerja sama adalah untuk menunjang rencana Bank Jatim ke depannya, dan PKS yang ditandatangani merupakan langkah konkret untuk mempermudah masyarakat Jawa Timur dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Ini merupakan salah satu inovasi kami dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Jawa Timur khususnya nasabah untuk melakukan pembayaran pajak. Kita ketahui bersama GoPay sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur khusnya para milenial, sehingga diharapkan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur," katanya
Keuntungan yang dapat diperoleh dari kerja sama, kata dia, adalah potensi peningkatan fee based income yang dapat digali dari biaya administrasi transaksi pembayaran pajak melalui fitur GoBills.
Sampai dengan semester I 2019, catatan fee based income Bank Jatim kurang lebih Rp211 miliar.
"Ke depan potensi kerja sama bisnis dengan GoPay dapat ditingkatkan seiring dengan penandatanganan MoU tentang Integrasi Bisnis," katanya.
Sementara itu, Kepala Penjualan GoPay, Arno Tse mengatakan, sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa akan terus berupaya untuk menghadirkan kemudahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam membayar pajak.
"Namun, hal yang tidak kalah penting, kami juga berupaya untuk membantu meningkatkan layanan publik. Kami harap inovasi pembayaran nontunai untuk pembayaran pajak ini bisa membantu pengumpulan pajak menjadi lebih mudah, aman dan transparan sehingga masyarakat pun juga jadi semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik," katanya.
Ia mencatat, hingga akhir Februari 2019 dari Rp52 miliar nilai pembayaran pajak yang terkumpul telah memanfaatkan transaksi nontunai.
"Bank Indonesia pun meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai," katanya.
Baca juga: Bank Jatim gandeng bank kustodi bidik kemudahan investasi pasar modal
Baca juga: Tiga bulan diluncurkan, transaksi Jatimcode Bank Jatim Rp1,9 miliar
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019