Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Desa Ngoro-oro, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendeklarasikan dua jam tanpa barang-barang elektronik berupa gadget atau gawai dalam rangka mewujudkan generasi yang berakhlak dan mempunyai ilmu pengetahuan yang kuat.
Kepala Desa Ngoro-oro, Sukasto di Gunung Kidul, Kamis mengatakan deklarasi dua jam tanpa elektronik ini merupakan suatu ajakan atau imbauan untuk mematikan barang elektronik, seperti televisi, radio, dan handphone.
"Jadi kalau warga pun tidak melakukannya, tidak ada sanksi apapun juga," ucapnya.
Baca juga: Matikan TV, Hidupkan Daya Ingat
Ia mengatakan barang elektronik atau gadget itu bukan diartikan mempunyai efek negatif bagi warganya. Namun pihaknya hanya ingin menyisipkan beberapa kegiatan saja pada program yang dimulai 18.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Mematikan peralatan barang elektronik yaitu selama satu jam awal, warga diimbau untuk membaca Alquran atau Iqro. Kemudian pada 19.00 WIB sampai 20.00 WIB, digunakan untuk belajar bagi mereka yang masih duduk di bangku sekolah.
"Kami juga imbau kepada masyarakat yang ada hajatan, untuk selesai sebelum pukul 18.00 dengan mematikan musik organ tunggal," katanya.
Setelah dilakukan deklarasi, masyarakat sebanyak 811 KK di desanya juga terus diingatkan mengenai program ini. Salah satunya dengan memakai pengeras suara yang ada di masjid maupun mushola.
"Kami juga secara berangsur membagikan Alquran kepada masyarakat secara gratis. Setiap keluarga minimal punya dua Alquran," ucapnya.
Salah seorang guru SD Negeri Ngoro-oro, Sriyatin mengatakan menyambut baik program dari Desa ini.
"Anak-anak memang belum punya telepon genggam, tapi orangtuanya kan punya. Kadang anak meminjam," katanya.
Program ini diharapkan bisa membuat para muridnya lebih konsentrasi ketika belajar di rumah. Pihak sekolah juga ikut dalam sosialisasi program ini. "Di sela upacara, kami selalu ingatkan," katanya.
Baca juga: Katon Bagaskara: Tayangan TV Matikan Minat Baca Indonesia
Baca juga: Anak-anak nonton TV cukup dua jam/hari
Pewarta: Sutarmi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019