Saya jujur sedih, cuma dapat permohonan maaf dari PLN. PLN gak tau gimana perjuangan pejuang ASI
Jakarta (ANTARA) - Agaknya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus menalangi kerugian 21,9 juta pelanggan di DKI Jakarta, Jawa Barat, serta sebagian Jawa Tengah, imbas pemadaman listrik beberapa hari lalu.
Kini PLN harus menutup kerugian materi pelanggan yang dikalkulasi berkisar Rp839 miliar. Langkah itu ditempuh direksi agar patuh pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang kompensasi pemadaman listrik.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, menyebut permintaan kompensasi hal wajar dilakukan konsumen, selama prosedur yang ditempuh berdasarkan undang-undang serta sesuai kemampuan PLN. Alasannya, dampak kegagalan layanan listrik telah menimbulkan kerugian yang luar biasa di tengah masyarakat.
Gana Buana (31) misalnya. Ibu yang baru melahirkan balita di Kota Bekasi, Jawa Barat, ini mengaku sedih hanya menerima permohonan maaf dari PLN atas peristiwa pemadaman listrik yang terjadi Minggu (4/8). Air susu ibu (ASI) yang dia perah beberapa hari sebelumnya terpaksa dibuang karena basi. Kulkas di rumahnya kawasan Bekasi Timur terimbas pemadaman listrik.
"Saya jujur sedih, cuma dapat permohonan maaf dari PLN. PLN gak tau gimana perjuangan pejuang ASI," kata Gana dalam laman laporan pelanggan PLN.
Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG) yang memiliki 2.000 jaringan usaha di Jabodetabek turut terdampak pemadaman. Tidak sedikit konsumen pulang dengan kondisi kepala tidak tuntas dicukur karena mesin cukur dan lampu ruangan yang padam.
Meski disiasati dengan gunting cukur manual, tapi potongan rambut yang didapat tidak maksimal akibat kondisi ruangan gelap.
Penasihat PPRG, Rudy 24, mengatakan insiden pemadaman listrik telah diangkat dalam forum rapat bersama perwakilan pengurus organisasi, Rabu (7/8). Hasilnya, forum bersepakat tidak akan meminta ganti rugi kepada PLN dengan tiga alasan. Listrik sudah kembali normal, tidak ada protes dari anggota.
"Kalau kita minta kompensasi, prosesnya akan menyita waktu, karena ranahnya pada hukum, sedangkan kami hanya tukang cukur yang tidak punya tim advokasi," kata Rudy. Selain itu, laporan terkait kerugian nominal yang diderita anggota belum terukur secara objektif karena tidak semua laporan keuangan sampai ke pengurus.
Sementara dari kedalaman 25 meter di lintasan Dukuh Atas-Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, ribuan penumpang Mass Rapid Transit (MRT) telantar mencari jalan keluar mengandalkan dua pencahayaan lampu lokomotif. Mereka sebelumnya terjebak di dalam rangkaian kereta selama beberapa menit tanpa oksigen.
Nasib yang sama juga dialami penumpang KRL Commuter Line yang telantar di stasiun maupun gerbong selama pemadaman listrik berlangsung. Operator pun mengembalikan kerugian penumpang pembeli tiket di seluruh stasiun hingga 11 Agustus 2019.
Kerugian materi akibat pemadaman listrik menjalar hingga kalangan pengusaha ritel. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicolas Mandey, mengatakan kerugian material ditaksir tidak kurang dari Rp200 miliar. Nominal itu berdasarkan laporan dari 82 pusat perbelanjaan dan 2.500 lebih toko ritel modern swa kelola di Jakarta.
Menurut Roy, kenyamanan masyarakat juga terganggu karena fasilitas yang seharusnya mereka dapatkan tidak bisa berfungsi normal, seperti jaringan pembayaran elektronik, kualitas produk yang bisa menurun, dan sebagainya. Biaya operasional juga ikut membengkak, karena beberapa gerai menggunakan genset diesel agar tetap bisa melayani masyarakat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, melaporkan delapan lokasi kebakaran terjadi pada Minggu malam yang melanda sejumlah bangunan tempat tinggal hingga Vihara. Kemudian pada Senin dini hari, sejumlah bangunan ruko, apartemen, lapak hingga sekolah terbakar.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Teluk Gong, RT006 RW010, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu malam pukul 23.30 WIB dilaporkan menewaskan empat orang warga.
Otoritas kepolisian setempat menduga rangkaian kebakaran itu disebabkan korsleting listrik, sesaat setelah listrik kembali menyala.
Apes
Mantan Direktur Utama PLN 2009, Dahlan Iskan, dalam catatan harian di laman DI's Way, Rabu (7/8), menyebut pemicu listrik padam di sebagian besar Pulau Jawa berpangkal pada hal sepele. Pohon sengon.
Pohon setinggi 15 meter di Gunung Jati, 28 kilometer sebelah selatan Semarang tumbuh di dekat medan magnet pada tiang Saluran Udara Tegangan ekstra Tinggi (SUTET) setinggi 40 meter.
Jangankan sampai nyenggol, memasuki medan magnetnya pun sudah mengganggu. Bisa memicu korsleting hingga arus listrik terhenti, kata Dahlan.
"Memang nasib PLN lagi apes. Terutama Plt Dirutnya. Masih baru. Belum 24 jam," katanya.
Menteri BUMN periode 19 Oktober 2011 hingga 20 Oktober 2014 ini juga mempertanyakan di mana sekarang "Kopassus Pusat Pengatur Beban (P2B)", yang dulu dibentuknya untuk memelihara SUTET tanpa harus mematikan sistem.
"Kopassus P2B" yang dimaksudkan Dahlan adalah pasukan khusus yang diisi orang-orang istimewa yang memiliki kepandaian khusus dengan pekerjaan sangat berisiko, ahli-ahli listrik yang mampu mengatur seluruh sistem listrik di Jawa.
Adalah Sripeni Inten Cahyani, Plt Dirut PLN baru yang menjabat sejak Jumat (2/8). Baru beberapa hari bertugas, mantan Dirut PT Power Indonesia, anak perusahaan PLN itu disemprot Presiden Joko Widodo yang geram atas peristiwa pemadaman listrik.
Dalam kunjungannya ke kantor pusat PT PLN di Jakarta pada Senin, Presiden Joko Widodo menegaskan rencana cadangan pendistribusian energi listrik harus berjalan melalui kalkulasi yang matang.
"Saya tahu peristiwa seperti ini pernah kejadian di 2002, 17 tahun lalu untuk Jawa dan Bali. Mestinya itu bisa dipakai sebuah pelajaran kita bersama jangan sampai kejadian yang sudah pernah terjadi kembali terjadi lagi," kata Presiden.
Presiden menjelaskan listrik padam yang terjadi tidak hanya merusak reputasi PLN, tetapi konsumen listrik sangat dirugikan.
Kompensasi
Sripeni mengatakan PT PLN harus memberi kompensasi atas pemadaman listrik yang melanda hampir sebagian besar Pulau Jawa senilai Rp839 miliar. Rinciannya, untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban. Sedangkan untuk nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.
Kompensasi tersebut sesuai undang-undang bukan berupa uang tunai, melainkan masuk dalam perhitungan pengurangan pembayaran listrik yang terhitung pada Agustus 2019.
Menurut Plt Dirut PLN, besaran tersebut formulasinya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Plt Dirut PLN Sripeni Inten mendatangi Komisi VII DPR atas panggilan dari legislator. Pertemuan berlangsung secara tertutup, Selasa.
Menurut Sripeni, hasil pembicaraan dengan Komisi VII DPR selain terkait kompensasi adalah adanya penyelidikan atau investigasi atas kejadian pemadaman tersebut. Investigasi dengan tim yang mayoritas dari PLN akan disampaikan kepada Komisi VII secara bertahap, agar hasil yang didapatkan bisa maksimal.
Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik Ikatan Ahi Geologi Indonesia (IAGI) Singgih Widagdo berharap masyarakat bisa memahami kejadian tersebut sebagai kecelakaan yang juga pernah dialami di berbagai negara. Tidak semua bisa langsung hidup karena terkait dengan sistem, termasuk yang aliran listriknya dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Saya tidak sependapat kalau hal ini dikaitkan dengan ketidakkompetenan PLN tanpa memahami kronologisnya dengan jelas. Yang saya lihat, PLN sudah terlihat melakukan gerak cepat untuk mengatasi keadaan,” ujarnya.
Kecelakaan tersebut, menurut Singgih, merupakan masalah teknis transmisi yang terjadi di Ungaran, Semarang. Ada gangguan aliran daya listrik dari Timur yang tidak bisa masuk ke Barat, sementara cadangan (reserve) di Barat tidak tinggi.
Pembelajaran pertama dari kejadian ini adalah perlunya perbaikan sistem secara keseluruhan, dari hulu sampai hilir (dari pembangkit sampai ke pelanggan), baik dari sisi aksesibilitas maupun kapabilitas cadangan listrik.
Simpati lain, ia tunjukkan dari sikap PLN yang menanggung sebagian besar beban (moral maupun material) dengan lapang dada.
Kini, publik menunggu janji kompensasi kepada pelanggan dalam bentuk potongan dari biaya beban tersebut pada Agustus ini.
Apakah itu cukup? Tampaknya belum karena sejatinya tidak hanya pelanggan listrik yang dirugikan, tetapi sang produsen setrum pun yang kebetulan sebuah BUMN ini, reputasinya melorot di mata publiknya sendiri. Ini kerugian yang sulit dikalkulasikan.
Baca juga: Dahlan Iskan: Di mana "Kopassus P2B" PLN saat listrik padam
Baca juga: Pengamat: kompensasi listrik padam tidak perlu dana kas
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019