Jangankan sampai nyenggol, memasuki medan magnetnya pun sudah menganggu. Bisa memicu korsleting hingga arus listrik terhenti.

Jakarta (ANTARA) - Imbas pemadaman listrik, sekitar 40.000 karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus menalangi kerugian 21,9 juta pelanggan di DKI Jakarta, Jawa Barat, serta sebagian daerah di Jawa Tengah.

Kini, PLN harus menutup kerugian materi pelanggan yang dikalkulasi berkisar Rp839 miliar. Langkah itu ditempuh direksi agar patuh pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Kompensasi Pemadaman Listrik.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi DKI Jakarta Bestari Barus menyebut permintaan kompensasi hal wajar dilakukan konsumen selama prosedur yang ditempuh berdasarkan undang-undang serta sesuai dengan kemampuan PLN. Alasannya, dampak kegagalan layanan listrik telah menimbulkan kerugian yang luar biasa di tengah masyarakat.

Baca juga: BPKN: Evaluasi sektor kelistrikan secara menyeluruh

Gana Buana (31), misalnya. Ibu yang baru melahirkan balita di Kota Bekasi, Jawa Barat, ini mengaku sedih hanya menerima permohonan maaf dari PLN atas peristiwa pemadaman listrik yang terjadi pada hari Minggu (4/8). Air susu ibu (ASI) yang dia perah beberapa hari sebelumnya terpaksa dibuang karena basi. Kulkas di rumahnya kawasan Bekasi Timur terimbas pemadaman listrik.

"Saya jujur sedih, cuma dapat permohonan maaf dari PLN. PLN enggak tahu gimana perjuangan pejuang ASI," kata Gana dalam laman laporan pelanggan PLN.

Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG) yang memiliki 2.000 jaringan usaha di Jabodetabek turut terdampak pemadaman. Tidak sedikit konsumen pulang dengan kondisi kepala pitak karena mesin cukur dan lampu ruangan yang padam. Meski disiasati dengan gunting cukur manual, potongan rambut yang didapat tidak maksimal akibat kondisi ruangan gelap.

Bahkan, kata penasihat PPRG Rudy (24), insiden pemadaman listrik telah diangkat dalam forum rapat bersama perwakilan pengurus organisasi, Rabu (7/8). Hasilnya, forum bersepakat tidak akan meminta ganti rugi kepada PLN dengan tiga alasan. Listrik sudah normal kembali dan tidak ada protes dari anggota.

Kalau pihaknya minta kompensasi, prosesnya akan menyita waktu karena ranahnya pada hukum, sedangkan posisinya sebagai tukang cukur yang tidak punya tim advokasi. Selain itu, laporan terkait dengan kerugian nominal yang diderita anggota belum terukur secara objektif karena tidak semua laporan keuangan sampai kepada pengurus.

Baca juga: Gubernur: Hikmah padam listrik sadarkan perlu SOP tindakan darurat

Sementara itu, dari kedalaman 25 meter di lintasan Dukuh Atas-Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, ribuan penumpang mass rapid transit (MRT) telantar mencari jalan keluar mengandalkan dua pencahayaan lampu lokomotif. Mereka sebelumnya terjebak di dalam rangkaian kereta selama beberapa menit tanpa oksigen.

Nasib yang sama juga dialami penumpang KRL Commuter Line yang telantar di stasiun maupun gerbong selama pemadaman listrik berlangsung. Operator pun mengembalikan kerugian penumpang pembeli tiket di seluruh stasiun hingga 11 Agustus 2019.

Kerugian materi akibat pemadaman listrik menjalar hingga kalangan pengusaha ritel. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicolas Mandey menyebutkan kerugian material ditaksir tidak kurang dari Rp200 miliar. Nominal itu berdasarkan laporan dari 82 pusat perbelanjaan dan lebih dari 2.500 toko ritel modern swakelola di Jakarta.

Menurut Roy, kenyamanan masyarakat juga terganggu karena fasilitas yang seharusnya mereka dapatkan tidak bisa berfungsi normal, seperti jaringan pembayaran elektronik dan kualitas produk yang bisa menurun. Biaya operasional juga ikut membengkak karena beberapa gerai menggunakan genset diesel agar tetap bisa melayani masyarakat.

Pemadaman hingga Kebakaran

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan delapan lokasi kebakaran terjadi pada Minggu malam yang melanda sejumlah bangunan tempat tinggal hingga vihara. Pada Senin dini hari, sejumlah bangunan ruko, apartemen, lapak, hingga sekolah terbakar.

Kebakaran yang terjadi di Jalan Teluk Gong, RT 006/RW 010, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Minggu pukul 23.30 WIB dilaporkan menewaskan empat orang warga.

Otoritas kepolisian setempat menduga rangkaian kebakaran itu disebabkan korsleting listrik sesaat setelah listrik menyala kembali.

Baca juga: Soal listrik padam IAGI harap masyarakat bisa paham

Mantan Direktur Utama PLN 2009 Dahlan Iskan, dalam catatan harian di laman DI's Way, Rabu (7/8), menyebut pemicu listrik padam di sebagian besar Pulau Jawa berpangkal pada hal sepele, yakni pohon sengon.

Pohon setinggi 15 meter di Gunung Jati, 28 kilometer sebelah selatan Semarang tumbuh di dekat medan magnet pada tiang Saluran Udara Tegangan ekstra Tinggi (SUTET) setinggi 40 meter.

Jangankan sampai nyenggol, memasuki medan magnetnya pun sudah menganggu. Bisa memicu korsleting hingga arus listrik terhenti, kata Dahlan.

"Memang nasib PLN lagi apes, terutama plt. dirutnya. Masih baru, belum 24 jam," katanya.

Menteri BUMN periode 19 Oktober 2011 s.d. 20 Oktober 2014 ini juga mempertanyakan di mana sekarang "Kopassus P2B" yang dahulu dibentuknya untuk memelihara SUTET tanpa harus mematikan sistem.

"Kopassus P2B" yang dimaksudkan Dahlan adalah pasukan khusus yang diisi orang-orang istimewa yang memiliki kepandaian khusus dengan pekerjaan sangat berisiko, ahli-ahli listrik yang mampu mengatur seluruh sistem listrik di Jawa.

Baca juga: Dahlan Iskan: Di mana "Kopassus P2B" PLN saat listrik padam

Adalah Sripeni Inten Cahyani, Plt. Dirut PLN baru yang menjabat sejak Jumat (2/8). Baru beberapa hari bertugas, mantan Dirut PT Power Indonesia, anak perusahaan PLN itu disemprot Presiden RI Joko Widodo yang geram atas peristiwa pemadaman listrik.

Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat PT PLN, Jakarta, Senin, Presiden Joko Widodo menegaskan rencana cadangan distribusi energi listrik harus berjalan melalui kalkulasi yang matang.

"Saya tahu peristiwa seperti ini pernah kejadian pada tahun 2002, 17 tahun lalu untuk Jawa dan Bali. Mestinya itu bisa dipakai sebuah pelajaran kita bersama jangan sampai kejadian yang sudah pernah terjadi kembali terjadi lagi," kata Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa listrik padam yang terjadi tidak hanya merusak reputasi PLN. Konsumen listrik, kata Jokowi, sangat dirugikan.

Kompensasi

Sripeni mengatakan bahwa PT PLN harus memberi kompensasi atas pemadaman listrik yang melanda hampir sebagian besar Pulau Jawa senilai Rp839 miliar. Perincian penggantian adalah untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban, sedangkan untuk nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.

Kompensasi tersebut sesuai dengan undang-undang bukan berupa uang tunai, melainkan masuk dalam perhitungan pengurangan pembayaran listrik yang terhitung pada bulan Agustus 2019.

Baca juga: Ombudsman akan minta klarifikasi PLN terkait pemadaman listrik

Menurut Plt Dirut PLN ini, besaran tersebut formulasinya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sripeni Inten mendatangi Komisi VII DPR RI atas panggilan dari legislator. Pertemuan berlangsung secara tertutup, Selasa.

Menurut Sripeni, hasil pembicaraan dengan Komisi VII DPR RI selain terkait dengan kompensasi adalah adanya penyelidikan atau investigasi atas kejadian pemadaman tersebut. Tim yang mayoritas dari PLN akan disampaikan ke Komisi VII secara bertahap agar hasil yang didapatkan bisa maksimal.

Baca juga: Pastikan pasokan listrik, Plt Dirut PLN tinjau PLTGU Muara Karang

Baca juga: PLN Disjaya pastikan pelanggan dapat kompensasi "blackout"

Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik Ikatan Ahi Geologi Indonesia (IAGI) Singgih Widagdo berharap masyarakat bisa memahami kejadian tersebut sebagai kecelakaan yang juga pernah dialami di berbagai negara. Tidak semua bisa langsung hidup karena terkait dengan sistem, termasuk yang aliran listriknya dari PLTU.

"Saya tidak sependapat kalau hal ini dikaitkan dengan ketidakkompetenan PLN tanpa memahami kronologisnya dengan jelas. Yang saya lihat, PLN sudah terlihat melakukan gerak cepat untuk mengatasi keadaan," ujarnya.

Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019