Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum pada Rabu (7/8) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari perkembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Garuda Indonesia hingga tim teknis penyelidikan Novel Baswedan.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

Emirsyah Satar dan Soetikno ditetapkan sebagai tersangka TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia. Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012 Hadinoto Soedigno (HDS) sebagai tersangka baru kasus suap tersebut.

Selengkapnya di sini

Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu menahan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS).

Untuk diketahui, KPK pada Rabu telah menetapkan keduanya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selengkapnya di sini
​​
KPK geledah 3 lokasi terkait kasus Ketua DPRD Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR).

Selengkapnya di sini

Polisi bekuk 5 pemasok sabu-sabu Nunung

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk lima orang pemasok sabu-sabu yang dikonsumsi oleh komedian Nunung dan suaminya July Jan.

Lima tersangka itu diketahui adalah S alias K (36), FAP alias Jar (21), DAW alias Der (32), DAV alias Gong (19) dan MLP alias Nang (19).

Selengkapnya di sini

Tim teknis perdalam CCTV kasus Novel

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Mohammad Iqbal mengatakan tim teknis akan mendalami kembali video rekaman CCTV dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut dia, tim teknis kemungkinan akan kembali meminta bantuan Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk mendalami rekaman CCTV.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019