keluarnya fatwa harusnya untuk hal yang bersifat agama saja.... jangan ikutan yang bersifat ekonomi.... jangan cuma rokok.... buat dong fatwa yang lebih luas dan cerdas. jangan-jangan akan ada fatwa \\\"dilarang pakai baju pria oleh wanita\\\" atau \\\"dilarang pakai parfum pria oleh wanita\\\" .... MUI ...ayak-ayak wae..... kunaon teh....
00BalasLaporkanHapus
25 Januari 2009
Syukur Din mulai sadar. Perlu disadari, MUI itu lembaga aneh yang tidak terdefinisi. Apa yang dilakukan MUI lebih banyak mubazir. Fatwa itu apa? tidak jelas definisinya. Fatwa malah berbentuk hukum. Kalau itu hukum, hukumnya kabur, hukum non-sangsi, itu aneh. Kalau sangsinya di akhirat, berarti MUI sama dengan Tuhan. Ayo MUI betulkan posisimu.
00BalasLaporkanHapus
24 Januari 2009
Memang saat ini MUI telah banyak melakukan sesuatu hal yang sebenarnya tdk perlu tetapi hanya mengejar populeritas saja. Contoh mengapa banyak perjudian lewat TV maupun HP yang maeak saat ini tidak difatwakan , malah rokok yang dapat membantu petani tembakau dan cengkih akan difatwakan haram? dsb.
00BalasLaporkanHapus
24 Januari 2009
mui harusmya Intropeksi diri, kalau ngeluarin fatwa yang benar-benar aja, jangan tepengaruh iming-iming pihak-pihak yang bisa menyuap.
00BalasLaporkanHapus
24 Januari 2009
Umat semakin cerdas karena globalisasi dan bukan karena pencerdasan dari ulama yang cenderung memfatwai dengan hal-hal yang aneh-aneh sehingga bikin geli umat.