Sejumlah petugas menyaksikan pembakaran tiga dari enam kapal motor nelayan asing, di Pulau Datuk, Mempawah, Kalbar, Rabu (20/5). Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan 19 kapal motor nelayan asing asal Vietnam, Thailand, Filipina dan China yang tertangkap mencuri ikan secara illegal di Perairan Indonesia, yaitu 6 kapal di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar ; 11 kapal di Perairan Bitung, Sulawesi Utara ; 1 kapal di Perairan Belawan dan 1 kapal di Perairan Idi, Aceh. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Pemusnahan Kapal Illegal Fishing
Satu dari enam kapal motor nelayan asing mengalami proses pembakaran, di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Rabu (20/5/15). Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan 19 kapal motor nelayan asing asal Vietnam, Thailand, Filipina dan China yang tertangkap mencuri ikan secara illegal di Perairan Indonesia, yaitu 6 kapal di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar ; 11 kapal di Perairan Bitung, Sulawesi Utara ; 1 kapal di Perairan Belawan dan 1 kapal di Perairan Idi, Aceh. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)