Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur meminta semua WNI di Malaysia tidak terbujuk untuk membeli kartu Malaysia Community Care Foundation (MCCF).
"Kami banyak mendapatkan laporan dari masyarakat yang menanyakan apa benar KBRI mendukung acara MoU PERMAI dan MCCF. Kalau KBRI mendukung, secara tidak langsung meng-endorse kerjasama itu," ujar Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Andreano Erwin, di Kuala Lumpur, Selasa, usai upacara Sumpah Pemuda.
Dia mengatakan, pada Juli 2016 Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur juga sudah mengeluarkan himbauan kepada WNI karena MCCF mengeluarkan satu kartu kepada warga asing dan banyak warga Indonesia yang mengurusnya.
"Kartu tersebut bukan kartu yang diakui pemerintah Malaysia. Pemilik kartu itu tidak diberikan satu keuntungan kecuali yang dijanjikan perkumpulan itu. Kalaupun pemegang kartu itu melakukan kesalahan di Malaysia akan tetap dihukum sesuai aturan pemerintah setempat," katanya.
Erwin menghimbau masyarakat Indonesia di Malaysia agar hati-hati jangan sampai terbujuk karena kartu ini tidak akan memberikan keuntungan sehingga kalau mereka ilegal tetap saja akan diproses secara hukum.
"Yang kami dapatkan laporan adalah dengan adanya MoU. Nampaknya MCCF ingin menggunakan PERMAI entah namanya membujuk atau mengajak untuk memanfaatkan kartu ini. KBRI disini mengingatkan hati-hati jangan terbujuk. Kalau tidak mengingatkan, kami salah," katanya.
Dia mengatakan banyak informasi yang masuk ke Facebook KBRI Kuala Lumpur yang menanyakan apakah kartu ini sama dengan e-kad atau enforcement card yang diterbitkan Imigrasi Malaysia.
"Saya jawab bukan. Kita di sini saling mengingatkan. Cuma yang kami dengar justru yang mengkoordinir orang kita dan orang-orang itu terbujuk. Ini kami sayangkan. Kalau kita merasa ini permasalahan bersama ya jangan dibujuk," katanya.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017