Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap penambahan dana bagi partai politik (parpol) sebesar Rp1.000 per suara sah sebagai hal yang wajar.

"Ini wajar saja untuk menyesuaikan kondisi hari ini. Di samping itu, dengan situasi sekarang, biaya politik partai itu makin tinggi, supaya jangan minta macam-macam, oleh karena itu sekaligus masuk APBN," kata Wapres di Jakarta, Selasa.

Wapres mengatakan, dana bagi parpol sebesar Rp108 sudah berlaku sejak sekitar 15 tahun lalu sejak ia menjadi pengurus Partai Golkar, karena itu lumar jika sekarang sekarang ditambah.

Penambahan dana parpol tersebut, ujarnya, merupakan salah satu cara untuk dapat mencegah korupsi meski tidak dipungkiri akan menambah beban APBN.

"Tapi lebih berbahaya kalau partai-partai itu ingin kerja proyek dan lebih menyulitkan kan?" ujar Wapres seraya menambahkan tentunya dana tersebut akan diaudit sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Menkeu siap memproses penambahan dana parpol

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017