Ia mengungkapkan bahwa sampai pemeriksaan yang dilakukan pada 14 Agustus 2017, tidak didahului surat panggilan untuk pemeriksaan, izin dengan kepolisian Singapura, dan izin dari dokter yang menangani Novel.
"Saya dengan kooperatif dan beritikad baik untuk hadir dan memberikan keterangan karena saya berkepentingan agar penyidik serius untuk menuntaskan kasus itu," kata Novel.
Ia juga menilai belum ada kemajuan perkembangan (progress) dalam pengusutan pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
(Baca: Novel: Belum ada kemajuan terkait pelaku penyerangan)
"Dalam hal mengambil kesimpulan dengan cara terburu-buru. Ini kalau kemudian, ternyata kesimpulan itu salah, saya khawatir penyidik akan bertahan dengan kesimpulan yang salah tadi, atau jangan-jangan bisa jadi ada orang yang memanfaatkan penyidik untuk menutupi fakta-fakta dengan berkesimpulan yang salah," ujarnya.
Novel juga menyayangkan penyidik yang sekarang melakukan penyidikan, baru melakukan ditengah penanganan kasus, alias penyidik baru.
Apakah itu akan berpengaruh pada penuntasan kasusnya?
Simak video wawancara ANTARA News yang menemui Novel di Singapura:
(Baca juga: MENEMUI NOVEL - Pemulihan mata kiri (video))
(Baca juga: MENEMUI NOVEL - Soal nama jenderal, kasus KTP-e, dan Pansus KPK (Video))
(Baca juga: MENEMUI NOVEL - Keikhlasan Novel Baswedan (video))
Pewarta: Monalisa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017