Manado (ANTARA News) - Pertemuan Enam negara yakni pemerintah Indonesia bersama Australia, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam dan Selandia Baru membahas masalah ancaman teroris di Asean menghasilkan lima kesepakatan dalam pertemuan Sub-Regional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism (SRM FTF-CBT).
"Pertemuan tersebut membahas tiga agenda utama terkait masalah teroris yang ada di dunia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, di Manado, Sabtu.
Ia mengatakan, tiga agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini yaitu perkembangan foreign terrorist fighters (FTF) dan cross border terrorism di subkawasan, upaya peningkatan kerjasama di tingkat domestic dan kawasan terkait Counter Violent Extremism dan deradikalisasi, serta upaya penguatan kerangka hukum dan kerjasama hukum.
Secara garis besar pertemuan ini menyepakati beberapa hal adalah pentingnya peningkatan kerjasama dengan masyarakat madani, penguatan peran perempuan, pentingnya pendidikan, pembangunan ekonomi, pengelolaan penjara, peningkatan program deradikalisasi, dan penyusunan narasi untuk menanggulangi propaganda dari kelompok atau pelaku terorisme sebagai upaya menanggulangi akar permasalahan dan bahaya radikalisme yang mengarah pada ekstrimisme dan terorisme.
"Kurang lebih ada lima hal yang kami sepakati," kata Menko Polhukam Wiranto di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Lima hal tersebut adalah pertama, pembentukan forum tentang FTF dalam rangka memperkuat kerjasama information sharing dan kerjasama antara penegak hukum dan badan intelijen.
Kedua, dorongan kerja sama di antara 6 negara dan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan media sosial, video file sharing dan messaging.
"Jadi perusahaan-perusahaan sosial media ini nantinya ikut membantu kami mencari keberadaan teroris atau menangkal secara langsung," kata Menko Polhukam Wiranto.
Ketiga, studi komparatif hukum terkait terorisme yang berlaku di masing-masing negara.
Keempat, katanya, penguatan kerjasama antara lembaga untuk penanggulangan kegiatan pendanaan kegiatan terorisme.
Dan terakhir, peningkatan kerjasama diantara badan imigrasi dalam rangka pengawasan perbatasan terpadu.
Hadir dalam pertemuan tersebut delegasi dari Australia yaitu Jaksa Agung Australia Senator George Brandis, Duta Besar Australia Paul Grigson, Paul Foley (Ambassasor for Counter terrorism). Delegasi dari Brunei yaitu Wakil Menteri Keamanan dan Media Dato Seri Paduka Hj. Hamdan bin Hj. Abu Bakar dan Ketua Pokja Anti Terorisme, Komite Keamanan Negara Taharuddin bij Hj Abd Hamid.
Delegasi dari Filipina yaitu Penasehat Dewan Keamanan Nasiona Gen. Hermogenes C. Esperon, Duta Besar Filipina Maria Lumen Isleta, Direktur Dewan Keamanan Nasional Richelieu Remandaban, dan senior analis Jerald Solis.
Delegasi dari Malaysia yaitu Wakil Menteri Dalam Negeri Dato Masir Anak Kujat, Sekretaris untuk Keamanan dan Ketertiban Umum Dato Muhammad Sade bn Mohamad Amin, dan Departemen Penjara Wan Abdul Rahman bin Wan Yaman
Delegasi dari Selandia Baru yaitu Menteri Luar Negeri Gerry Brownlee, Wakil Sekretaris Kelompok Amerika dan Asia Grahame Morton, dan Dubes Selandia Baru untuk Indonesia Dr. Trevor Matheson.
Hadir pula Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, serta seluruh perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
(T.KR-NCY/A029)
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017