"Kami menyiapkan Rp20 miliar untuk THR dan Rp25 miliar untuk gaji ke-13 sehingga total semuanya Rp45 miliar," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi di Cirebon, Rabu.
Asep mengaku belum mengetahui persis mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut karena masih menunggu edaran dari pemerintah pusat.
"Untuk pencairan THR dan gaji ke-13 masih menunggu peraturan dari Menteri Keuangan," tuturnya.
Dia menuturkan jika melihat tahun sebelumnya pancairan THR biasanya dilakukan sepekan sebelum cuti bersama.
Sementara itu untuk gaji ke-13 akan cair setelah cuti bersama selesai. Ia menyebutkan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS juga berbeda.
"Untuk THR sendiri di dalamnya ada beberapa tunjangan dan lainnya, sementara gaji tidak. Saat ini PNS yang aktif sekitar 5.000 orang," ujarnya.
Menurut dia, setiap tahun PNS menerima THR dan gaji ke-13 yang berlaku di semua daerah di Indonesia.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017