Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam siaran pers memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Jakarta, Senin, menyatakan, saat ini tantangan penegakan hukum lingkungan semakin berat di tengah dominasi kekuasaan ekonomi dan politik.
Karena itu, ujar dia, peringatan hari lingkungan hidup yang diselenggarakan pada tahun 2017 ini hendaknya juga dapat menjadi momentum bagi bangsa untuk secara serius merumuskan pengadilan lingkungan hidup.
"Pengadilan lingkungan hidup diharapkan mampu memutus rantai impunitas kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi, yang sudah masuk kategori extraordinary crime," kata Nur Hidayati yang akrab disapa Yaya itu.
Ia mengemukakan bahwa kejahatan lingkungan hidup sudah dikategorikan sebagai kejahatan yang sangat luar biasa karena sudah mengancam hidup dan kehidupan manusia dan alam, baik pada generasi hari ini maupun masa yang akan datang.
Walhi juga mengingatkan, peringatan hari lingkungan hidup selalu diperingati di tengah kenyataan bahwa krisis lingkungan hidup dari waktu ke waktu semakin masif.
Hal tersebut, lanjutnya, karena perubahan iklim sebagai keniscayaan yang berdampak pada seluruh makhluk bumi akibat dari kegagalan pembangunan juga tidak mampu merubah paradigma pembangunan global yang tetap bertumpu pada industri ekstraktif guna melanggengkan sistem ekonomi neoliberal.
"Solusi yang ditawarkan juga tetap bersandarkan pada mekanisme pasar, yang bukan hanya tidak menjawab persoalan global yang terjadi, tetapi bahkan sesungguhnya solusi palsu, mesti dibungkus dengan kemasan hijau dan slogan berkelanjutan," ujar Yaya.
Sedangkan di Indonesia, menurut dia, peringatan hari lingkungan hidup tahun ini juga dihadapkan dengan kondisi lingkungan hidup yang tidak juga pulih antara lain karena bencana ekologis yang terus terjadi.
Dia juga berpendapat bahwa hal yang paling buruk sepanjang peringatan hari lingkungan hidup di Indonesia adalah semakin terbukanya korporasi dan aktor-aktor perusak lingkungan hidup dan kemanusiaan membangkang terhadap konstitusi, hukum dan perundang-undangan.
"Pada peringatan hari lingkungan hidup tahun ini, WALHI juga mengajak seluruh warga negara bukan lagi hanya sekedar peduli, namun juga aktif mengkritisi kebijakan yang tidak pro lingkungan hidup dan rakyat, melawan lupa terhadap kejahatan korporasi, dan aksi untuk menyelamatkan UU 32/2009," tuturnya.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017