Padahal kepala dinas bisa Rp40 juta sebulan, camat Rp30 juta sebulan, eselon III Rp30 juta, masa udah seheboh itu kinerjanya masih buruk

Bandung (ANTARA News) - Sekitar 1.000 dari total 7.000 aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandung memiliki kinerja rendah atau di bawah 50 persen yang dapat diketahui melalui sistem Elektronik Remunerasi Kinerja (ERK).

"Dengan sistem Smartcity ERK ini, sekarang kami bisa melacak orang-orang yang kinerjanya rendah," ujar Ridwan Kamil seusai menggelar rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota Bandung, Senin.

Wali Kota yang akrab disapa Emil itu mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, kinerja PNS yang paling baik rata-rata bekerja di kecamatan dengan memperoleh angka 90 persen.

Sedangkan kinerja yang paling rendah, terdapat di beberapa dinas seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Satpol PP.

"Tidak bisa membuktikan bahwa eksistensinya membuahkan sebuah produktivitas," kata dia.

Dia melanjutkan, para ASN yang kinerjanya di bawah 50 persen tidak akan memeroleh tunjangan kepegawaian daerah (TKD). Sementara untuk ASN yang kinerjanya di bawah 75 persen, tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat di akhir tahun.

"Ini contoh bagaimana kami terus meningkatkan pelayanan publik. Kinerjanya harus maksimal minimal harus membuktikan minimal 6.000 menit bekerja sebagai ASN di Kota Bandung," katanya.

Ia pun akan mengultimatum para ASN yang kinerjanya belum sesuai harapan dan tercatat hanya 50 persen dari sistem ERK, maka hanya akan mendapatkan gaji pokok saja.

"Padahal kepala dinas bisa Rp40 juta sebulan, camat Rp30 juta sebulan, eselon III Rp30 juta, masa udah seheboh itu kinerjanya masih buruk," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017