Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya segera panggil paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai saksi dugaan percakapan berkonten pornografi.
"Informasinya berada di Malaysia namun tidak tahu di mana tempatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
Argo mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq pada Rabu (10/5) namun tokoh FPI itu tidak hadir memenuhi panggilan.
(Baca juga: Kuasa hukum Rizieq datangi kantor Kejati Jabar)
Polisi telah melayangkan panggilan pertama Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi namun seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa (25/4).
Rizieq menuturkan petugas Polda Metro Jaya akan membawa Rizieq ketika telah berada di Indonesia guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, Rizieq telah meninggalkan Mekkah usai menjalani ibadah umroh kemudian polisi menduga Rizieq berada di Malaysia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Laporan itu awalnya dari beredar screen shot percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).
(Baca juga: Polri pastikan tetap proses kasus Rizieq sesuai hukum)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017