Tahanan itu ditangkap di sebuah angkutan umum yang sedang melintas di wilayah hukum Minas ..."
Siak (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Siak, Provinsi Riau, menangkap satu buronan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau, yang kabur pada Jumat siang (5/5).
"Tahanan itu dibekuk dari operasi razia terpadu yang kami gelar di jalan lintas Pekanbaru-Minas KM 40 pada Jumat malam," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan di Siak, Sabtu.
Buronan itu bernama Suratman, yang ditangkap saat menumpang bus penumpang Perusahaan Otobus (PO) Halmahera.
"Tahanan itu ditangkap di sebuah angkutan umum yang sedang melintas di wilayah hukum Minas, saat polisi menggelar razia terpadu usai memperoleh informasi kaburnya 200 hingga 300 tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru," tutur Restika.
Polisi pun memeriksa satu per satu kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang dihentikan di wilayah kerja Polres Siak.
"Satu tahanan yang diduga melarikan diri dari rutan Sialang Bungkuk dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu pelajar, kemudian diamankan di Mapolsek Minas guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Usai pemeriksaan, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Minas membawa tersangka ke Lapas Klas II A di Gobah, Pekanbaru, didampingi oleh Kepala Unit Narkotika dan Bahan Obat Berbahaya Kepolisian Resor Kota (Kanit Narkoba Polresta) Pekanbaru, dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Gobah.
Ratusan tahanan di Rutan Kelas II-B Pekanbaru, yang dikenal sebagai Rutan Sialang Bungkuk, kabur saat Shalat Jumat, seusai terjadi bentrokan di dalamnya. Polisi hingga kini terus memburu mereka yang kabur.
Pewarta: Fazar Muhardi dan Nella Marni
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017