Jakarta (ANTARA News) - Penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah diamankan polisi karena diduga membawa ganja kemarin.
"Kondisi sekarang, yang bersangkutan masih dalam keadaan sehat," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silitonga saat dihubungi ANTARA News, Minggu.
Kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu, saat dihubungi terpisah mengatakan kliennya kondisinya secara fisik baik, hanya kelihatan lelah saja.
"Kelelahan, kelihatan dari raut mukanya," kata Chris, yang menemui Iwa semalam.
Ia mengatakan bahwa polisi memperlakukan Iwa K secara manusiawi selama pemeriksaan.
Saat ini kuasa hukum Iwa masih menunggu pengumuman dari kepolisian mengenai status hukum kliennya.
Polisi menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorim Forensik Polri untuk menentukan status hukum Iwa K. Hasil pemeriksaan itu diperkirakan disampaikan Senin (1/5).
Iwa sudah terbukti positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Dia pun mengaku sudah mengonsumsi ganja selama dua bulan belakangan.
"Iwa dikasih dari orang. Untuk apa dikasih? Untuk digunakan (sendiri, bukan dijual). Ada situasi di mana seorang pengguna punya hak untuk direhabilitasi," kata Chris mengenai ganja yang dibawa Iwa saat berada di bandara.
Kuasa hukum Iwa sudah mengajukan surat permohonan rehabilitasi untuk sang rapper dan sedang menunggu tanggapan kepolisian terhadap permohonan mereka.
Mengenai pengakuan Iwa bahwa dia merupakan pengguna ganja, kuasa hukum menyatakan belum mengetahui alasan dia menggunakannya.
"Alasannya belum tahu, hanya Iwa yang tahu."
Semalam, Iwa K disambangi oleh adiknya, Makki Ibrahim, Kusuma di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta. Selain Makki, Chris mengaku tidak tahu apakah ada anggota keluarga lain yang sudah menjenguk Iwa, termasuk istrinya.
ANTARA News sudah menghubungi Wikan, istri Iwa K, Wikan, namun belum mendapat tanggapan.
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017