Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan Kartu Indonesia Poin untuk para pegawai atau keluarga karyawan BUMN.

"Seluruh pejabat pegawai harus siap dengan dunia digital, itu adalah tujuan dari kartu digital ini," kata Menteri BUMN Rini Soemarno di salah satu hotel di Jakarta, Kamis.

Kartu BUMN dapat digunakan sebagai kartu identitas multifungsi. Tidak hanya sebagai alat pembayaran (uang elektronik), tapi juga dapat digunakan untuk program royalti (pengumpulan, transfer, dan penggunaan poin di antara BUMN), serta kartu akses ke infrastruktur perusahaan maupun ke fasilitas Iayanan kesehatan.

Rini mengatakan, Kartu BUMN hadir sebagai implementasi visi untuk mensinergikan keunggulan BUMN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat portofolio bisnis, terutama bidang finansial, e-commerce, dan digital platform untuk kerjasama antar BUMN.

Program ini memungkinkan karyawan BUMN dan anggota keuarganya dapat memperoleh manfaat maksimal dari program promosi antar BUMN. Dengan adanya kartu multifungsi ini, maka BUMN akan dapat semakin mengembangkan bisnisnya dengan penggunaan dan promosi oleh jutaan orang karyawan BUMN dan keluarganya. Di samping itu, kehadiran Kartu BUMN juga akan mendorong roadmap pengembangan bisnis yang mengarah ke pembentukan National Payment Gateway.

Sementara, Kartu Indonesia Poin diproyeksikan menjadi wadah yang mengkonversikan program royalti menjadi poin. Nantinya berbagai poin yang dikumpulkan karyawan BUMN dapat ditukarkan dengan produk BUMN Merchant yang disediakan dalam Program Indonesia Poin. Karyawan juga dapat saling mengirimkan poin antar-anggota keluarga.

Untuk perolehan dan penukaran poin dapat dilakukan di berbagai gerai bank BUMN, seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri, serta outlet Pertamina, Kimia Farma dan Grup Telkom Indonesia, yang nantinya dapat digunakan untuk pembelian voucher kartu telefon atau tawaran promosi poin dari BUMN lainnya.


Baca juga: (Menteri Rini: perbankan Himbara jangan saling bersinggungan)

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017