Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.
"Dalam menangani masalah pendanaan terorisme, kami sangat memerlukan bantuan dari PPATK," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Suhardi Alius dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu.
Komjen Suhardi mengatakan pelaku teror saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi seperti pembayaran virtual paypal, guna mendanai kegiatan terornya. Hal tersebut, kata dia harus dicegah agar dana tidak mengalir.
Sementara itu,Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, PPATK tidak pernah berhenti belajar dalam menganalisis transaksi keuangan.
PPATK akan menelusuri setiap aliran transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan kegiatan terorisme.
Menurut Kiagus, hubungan antara setiap lembaga dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme selama ini sudah cukup baik. Hanya saja tetap diperlukan penandatanganan nota kesepahaman guna mengatur ihwal pertukaran informasi.
Dalam kerja sama ini ada beberapa hal diatur seperti pertukaran informasi, pendidikan pelatihan hingga pengembangan informasi teknologi, ujar Kiagus.
Baca juga: (BNPT: sembilan rencana aksi teror digagalkan selama 2016-2017)
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017