Negara (ANTARA News) - Mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang serta pelaku tindak kejahatan bersamaan dengan arus balik Hari Raya Nyepi, pengamanan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, diperketat.
Setelah ditutup sejak Selasa (28/3) pukul 05.00 wita, Pelabuhan Gilimanuk kembali dibuka Rabu pagi yang langsung dipenuhi kendaraan dan penumpang yang diangkut kapal dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Meskipun kendaraan dan penumpang yang datang melebihi hari-hari biasa, petugas kepolisian di pintu keluar pelabuhan tetap menerapkan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur, bahkan dipimpin langsung Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo.
"Kami tambahkan bantuan personil dari Polres sebanyak 30 anggota di Pelabuhan Gilimanuk, agar pemeriksaan kendaraan, penumpang dan barang lebih cepat dan teliti," kata Djoni.
Ia mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Polsek Ketapang, terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Ketapang. Hal ini sudah diprediksi.
Menurutnya, selain surat-surat kendaraan dan SIM, barang yang dibawa kendaraan juga diperiksa seperti yang sudah dilakukan setiap hari oleh polisi yang bertugas di Pos II atau pintu keluar pelabuhan.
Baca juga: (Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk ditutup sehari saat Nyepi)
Dua hari menjelang Hari Raya Nyepi, Pelabuhan Gilimanuk dipadati kendaraan dari warga yang rata-rata merantau di Bali yang pulang ke kampung halamannya di Jawa.
Antrian kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk menjelang Nyepi ini terjadi setiap tahun, namun tidak sepanjang saat mudik lebaran, karena yang pulang saat Nyepi adalah warga yang berasal Kabupaten Banyuwangi saja.
Sementara selama pelaksanaan Nyepi Selasa (28/3) hingga Rabu pagi, secara umum di Kabupaten Jembrana suasana cukup kondusif, meskipun pecalang (keamanan adat) sempat mengamankan dua orang gila di Kecamatan Mendoyo dan Melaya.
Baca juga: (Pelabuhan Gilimanuk ditutup menjelang Nyepi)
Baca juga: (Penumpang di Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang meningkat jelang Nyepi)
Di Kecamatan Mendoyo, pecalang mengamankan seorang laki-laki di jalan raya Denpasar-Gilimanuk, saat yang bersangkutan berjalan kaki di sebelah timur Pura Rambut Siwi.
Oleh pecalang, laki-laki yang diketahui mengalami gangguan jiwa ini dibawa ke Polsek Mendoyo, lalu dibawa ke RSU Negara agar mendapatkan obat penenang, sambil pecalang maupun kepolisian berusaha mencaritahu identitasnya, agar bisa menghubungi keluarganya.
Di wilayah Kecamatan Melaya, juga diamankan laki-laki yang diperkirakan berusia 60 tahun dengan membawa tas, namun saat dibawa ke Pos Polisi Pamong Praja, laki-laki yang juga diduga gila ini melarikan diri.
Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017