Sampai sekarang Waka Polda (Brigjen Polisi Agus Rianto), Kasat Brimob dan Kapolres Mimika masih berada di Tembagapura untuk melakukan negosiasi dengan masyarakat dari kedua kelompok agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum..."

Timika (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw menegaskan jajarannya akan menegakkan hukum secara tegas dan terukur guna mencegah terjadi bentrok dua kelompok warga di Distrik Tembagapura menyusul terbunuhnya seorang karyawan PT Pontil, Eltinus Kum pada Sabtu (11/3).

"Kami tetap melaksanakan penegakkan hukum sekuat-kuatnya untuk mencegah konflik antarwarga. Kami sebagai pihak Kepolisian mewakili negara tidak boleh lemah," kata Paulus di Timika, Selasa.

Paulus mengatakan sejauh ini situasi di Distrik Tembagapura masih bisa dikendalikan, kendati dua kelompok warga yaitu dari Kampung Opitawak dan Kampung Banti memaksakan diri untuk berhadap-hadapan di medan laga guna menyelesaikan permasalahan terkait kematian Eltinus Kum.

"Sampai sekarang Waka Polda (Brigjen Polisi Agus Rianto), Kasat Brimob dan Kapolres Mimika masih berada di Tembagapura untuk melakukan negosiasi dengan masyarakat dari kedua kelompok agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum, bukan dengan jalan perang," kata Paulus.

Baca juga: (Warga Kwamki Lama komitmen tak mau lagi perang suku)

Kapolda meminta warga kedua kelompok agar tidak membawa permasalahan kematian Eltinus Kum dalam ranah budaya atau kebiasaan adat "perang suku".

"Ini masalah pidana murni. Saya berharap warga memahami itu. Berikan kewenangan penuh kepada kepolisian untuk mencari pelakunya guna dimintai pertanggungjawaban hukum," imbau Paulus.

Menurut Kapolda, jika penyelesaian masalah kematian Eltinus Kum dilakukan melalui jalan perang maka hanya akan menambah jumlah korban.

"Kalau masalah ini dibawa dalam penyelesaian secara adat melalui jalan perang, akan jatuh korban berikut-berikutnya yang diikuti dengan berbagai kerugian material maupun jiwa. Nanti yang paling menderita ialah ibu-ibu dan anak-anak. Belum lagi korban-korban yang lain karena luka-luka terkena panah. Itu semua membutuhkan biaya untuk perawatan dan lainnya," jelas Paulus.

Guna mencegah bentrok kedua kelompok warga, sebanyak 80-90 personel Brimob dari Timika dan Jayapura telah diberangkatkan ke Tembagapura.

Melihat kondisi medan dan geografis di wilayah Tembagapura yang bergunung-gunung terjal, kehadiran puluhan anggota Brimob tersebut diharapkan bisa mencegah terjadi bentrok dua kelompok warga.

"Kondisi alam di Tembagapura itu sulit. Meskipun anggota banyak dikerahkan ke sana, tapi kalau tanpa ada pengertian dari mereka sendiri untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik maka akan tetap sulit untuk diatasi," jelas Paulus.

Ia menambahkan, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk mencegah terjadi bentrokan antarwarga.

"Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak mengizinkan mereka menggunakan cara-cara adat untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Paulus.

Eltinus Kum, karyawan PT Pontil, salah satu perusahaan subkontraktor PT Freeport Indonesia, meninggal pada Sabtu (11/3) malam di Barak Karyawan AA, Ridge Camp, Mil 72, Tembagapura.

Awalnya, korban bersama rekannya yang bernama Beni Jangkup menenggak minuman beralkohol di Restoran Lupa Lelah, Tembagapura.

Setelah restoran ditutup, keduanya membeli minuman beralkohol untuk melanjutkan pesta alkohol di Barak AA milik JJ dan DJ.

Di barak tersebut, bergabung sembilan orang yang lain untuk menggelar pesta alkohol.

Saat pesta alkohol berlangsung, terjadi pertengkaran hingga perkelahian antara korban bersama rekan-rekannya.

Korban diketahui ditusuk dengan benda tajam pada bagian rusuk kanannya.

Melihat itu, Beni Jangkup berupaya menolong korban dengan membopongnya menuju Klinik Ridge Camp Mil 72.

Namun karena tidak kuat membopong korban, Beni meninggalkan korban di tangga barak karyawan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Pos Brimob dan Pos Security terdekat.

Saat aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian, mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS SOS Tembagapura untuk divisum.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017