Bandung, (5 Maret 1958) - Polisi Bandung telah menangkap seorang bernama A dan temannja, jang dituduh telah bermain sunglap dengan temannja pada waktu mengukur beras dengan literan jang digandjal dengan karet, sehingga berpuluh-puluh orang dan mungkin lebih dari 100 orang dirugikan karenanja.
Diantara sekian orang jang membeli beras kepadanja ada djuga seorang guru-besar dari Amerika Serikat.
Penangkapan itu terdjadi waktu A dan kawannja mendjual beras didjalan Riau, Bandung. Seorang reserse melihat bagaimana tjaranja si A itu meliteri beras. Sehabis A melajani pembeli beras, maka reserse itu memegang tangan A dan melihat-lihat literannja. Ternjata dalam literan itu ada karet jang dibungkus dengan kain putih sebagai penggandjelnja.
Sebelum peristiwa ini terdjadi, sudah banjak laporan2 dari penduduk jang merasa tertipu oleh pedagang beras tersebut.
Menurut keterangan pedagang beras A itu menarik perhatian penduduk karena ia menawarkan berasnja dengan harga jang lebih murah dari pedagang2 beras lainnja, jaitu dengan harga Rp.4.60 per liter. Ada penduduk jang membeli sebanjak 55 liter dengan harga Rp.4.60 per liter. Tapi seolah A itu berangkat, dan beras itu ditaker lagi, ternjata hanya ada 29 liter.
Keadaan harga beras di Bandung hari ini masih tetap seperti 2 hari jang baru lalu jakni harga beras jang paling mahal Rp.8.50 per kilo dan jang paling murah Rp.7,- -. Dapat dikabarkan, bahwa persediaan beras dipasar tampaknja agak berkurang dari pada biasa.
Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017