"Sistem studi selama satu tahun tersebut akan diisi dengan kuliah berbasis pada sistem blok. Mahasiswa akan mengambil total enam blok, kemudian dilanjutkan dengan praktik kerja profesi apoteker," kata Kepala Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) UMY Nurul Maziyyah di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, kegiatan pembelajaran PSPA UMY dalam sistem pembelajaran blok terdiri atas kuliah klasikal oleh dosen internal maupun praktisi apoteker.
Kuliah yang diberikan bertujuan untuk memberikan wawasan lebih mendalam mengenai berbagai ilmu dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan kefarmasian.
"Praktikum keterampilan juga bermanfaat untuk melatih keterampilan mahasiswa seperti psikomotor, penyelesaian masalah, dan komunikasi," katanya.
Ia mengatakan, dalam pembelajaran juga ada kegiatan tutorial berupa diskusi kelompok kecil sesuai skenario permasalahan yang ada.
Program Interprofessional Education (IPE) sebagai salah satu program unggulan di FKIK UMY akan memfasilitasi mahasiswa PSPA dalam berlatih melakukan kolaborasi dengan mahasiswa tenaga kesehatan lain.
"Tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan pasien secara riil maupun dengan simulasi," kata Nurul.
Dari segi sumber daya manusia di PSPA UMY, kata dia, selain terdiri atas dosen internal UMY juga dibantu praktisi apoteker yang memiliki rekam jejak yang baik dalam berbagai bidang pekerjaan kefarmasian.
Dalam lingkup Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA), PSPA UMY memiliki preseptor atau pembimbing lapangan yang tersebar di beberapa rumah sakit, apotek, industri, dan puskesmas kerja sama untuk melakukan pembimbingan pada mahasiswa.
"PSPA UMY siap menghasilkan apoteker yang unggul dan Islami, kompeten, serta berwawasan global," kata Nurul.
Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UMY Ardi Pramono berharap para lulusan PSPA UMY dapat menghadapi tantangan profesi apoteker yang semakin kompleks karena mereka harus mampu memberikan pelayanan kefarmasian secara komprehensif.
Apoteker juga dituntut untuk menjadi seorang manajer dalam dunia kerja di bidang farmasi. Dalam bidang pelayanan, apoteker harus dapat menjadi mitra kerja dokter dalam melayani pasien.
"Jadi, apoteker harus dapat menerangkan apabila resep obat yang diberikan oleh dokter terlalu banyak jenisnya atau terlalu besar dosisnya, dan efek samping pada obat tersebut," kata Ardi.
Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017