Jakarta (ANTARA News) - Empat terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Purwakarta hendak melakukan serbuan ke pos polisi di sekitar Purwakarta.
"Mereka berempat adalah satu kesatuan. Dipimpin oleh Abu Fais. Mereka memang ada berencana melakukan tindakan untuk melakukan serbuan ke pos polisi di sekitar Purwakarta. Mereka sudah survei ke beberapa tempat dan kesimpulannya mengambil pos polisi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Senin.
Menurut Rikwanto, dengan pertimbangan pos polisi tersebut penjagaannya sedikit, maka mereka hendak menyerang.
"Dengan pertimbangan kalau penjagaan polsek dan polres besar. Dan penyerangan itu dilakukan saat malam tahun baru," tuturnya.
Ia merinci bahwa dua orang akan melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam, yaitu pisau dan golok.
"Dua orang mengawasi untuk siap membawa mereka melarikan diri," ucap Rikwanto.
Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan bahwa pada Minggu (25/12) tepatnya pukul 11.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku terorisme.
Dari penangkapan tersebut, kata dia, dua orang ditangkap di Jalan Ubrug, Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta atas nama Ivan dan Rijal.
Sementara dua orang lagi atas nama Abu Sofi dan Abu Fais saat akan ditangkap di Rumah Terapung Danau Jatiluhur melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan penindakan tegas sampai akhirnya meninggal dunia.
"Dua yang tertangkap saat ini sudah diamankan di Mako Brimob. Atas nama Rizal dan Ivan. Sedangkan yang meninggal dunia akibat tertembak atas nama Abu Sofi dan Abu Fais sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tuturnya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016