Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menegaskan perjuangan umat Islam agar aparat menuntaskan kasus penistaan agama oleh salah satu calon gubernur DKI Jakarta tak berkaitan dengan Pilkada DKI.


"Ini soal penegakan hukum," tegas dia saat menerima rombongan ormas Islam di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.


Dia juga mengatakan hal ini bukan masalah antara Islam dan selain Islam sebab di daerah lain ada kepala daerah yang bukan muslim namun tidak ada masalah. "Propinsi Kalimantan Tengah dua periode dipimpin oleh gubernur non-muslim tapi tidak ada masalah," kata dia.


Menurut Wahid, sebagai negara hukum, maka Indonesia harus menegakkan hukum. Habib Rizieq, selaku ketua delegasi dalam kesempatan itu juga menegaskan, tak ada niatan dari kelompoknya membentuk gerakan melanggar hukum.


Dia mengatakan gerakan itu semata menegakkan hukum. Rizieq mengungkapkan, selama ini dia telah melakukan langkah-langkah konstitusional, mulai dari melapor, menghadirkan saksi-saksi, advokasi, dan mengadakan pertemuan dengan kepala Kepolisian Indonesia, mengadakan pertemuan dengan DPR.


Sebelumnya, Rizieq dan rombongannya menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak DPR memastikan proses hukum kasus penistaan agama oleh Basuki Purnama atau Ahok sesuai prosedur hukum. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, berjanji akan meneruskan aspirasi ini pada Presiden Jokowi.

Pewarta: Lia Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016