Jakarta (ANTARA News) - Di tengah kemajuan media sosial saat ini dan ke depan, prajurit Komando Lintas Laut Militer TNI AL diingatkan berhati-hati menggunakan media sosial. Mulai dari terkait kesusilaan, atribut kedinasan, kerahasiaan tugas, dan sampai kehormatan dan martabat satuan.


Kepala Dinas Hukum Komando Lintas Laut Militer TNI AL, Kolonel Korps Hukum Danny Zulkarnaen, di Jakarta, Senin, mengingatkan, kehati-hatian itu juga termasuk menyebarkan hasil swafoto alias selfie, apalagi saat menggunakan atribut kedinasan, termasuk swafoto di markas komando, kapal perang, atau sistem kesenjataan lain.


"Ini menindaklanjuti imbauan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi," kata Zulkarnaen.


Pimpinan TNI telah mengeluarkan larangan memakai media sosial secara tidak semestinya menurut aturan kedinasan TNI.


Aturan tertulis memang belum diberlakukan, namun panduannya antara lain tidak boleh menentang kebijakan pemerintah, pimpinan TNI dan TNI AL, merusak kehormatan dan martabat kesatuan dan pribadi, dan lain-lain.


"Kadang-kadang prajurit yang hobi berbagi kebahagiaan melakukan selfie saat sedang layar dengan mem-posting ke media sosial, misalnya facebook dengan menulis status di foto tersebut 'Sedang geser pasukan atau layar'," katanya.


"Tentu hal ini secara tidak langsung membuka kegiatan TNI yang tentu dapat berdampak negatif bagi kegiatan yang bersifat rahasia," kata Zulkarnaen.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016