Ambang batas yang tinggi ini bukan untuk mempersulit, tetapi agar calon-calon yang muncul ideal dan berkualitas. Kalau ambang batasnya rendah semua orang bisa masuk jadi calon walaupun tidak memiliki kapasitas,"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamaruzzaman mengatakan ambang batas pencalonan yang tinggi untuk calon kepala daerah perseorangan dapat melahirkan calon ideal.

"Ambang batas yang tinggi ini bukan untuk mempersulit, tetapi agar calon-calon yang muncul ideal dan berkualitas. Kalau ambang batasnya rendah semua orang bisa masuk jadi calon walaupun tidak memiliki kapasitas," kata Rambe saat diskusi di Jakarta, Minggu.

Saat ini UU 8/2015 mengatur untuk calon perseorangan yang dapat maju ke panggung Pilkada jika memiliki dukungan 6,5 sampai 10 persen dari total daftar pemilih tetap di daerahnya.

Rambe mengatakan idealnya angka itu dinaikan menjadi 10 sampai 15 persen dari total daftar pemilih tetap.

"Jadi disetarakan dengan Partai Politik, syarat dukungan partai politik sebesar 20 persen dari jumlah kursi di parlemen, saran kami untuk perseorangan 10 sampai 15 persen dari daftar pemilih tetap," kata Rambe.

Sementra itu, Koordinator Nasional JPPR Masykuruddin Hafiz mengatakan harusnya ambang batas pencalonan perseorangan haruslah diturunkan, agar menjaring pemain-pemain baru pada Pilkada.

"Daripada dinaikkan lebih baik diturunkan, untuk mendorong pasangan calon yang baru dan terjadinya regenarasi dalam dunia politik," kata dia.

Dia mengatakan saat ini jumlah calon perseorangan semakin menurun misalnya saja di Tanggerang Selatan, pada Pilkada 2015 Tanggerang Selatan tidak memiliki calon perseorangan padahal pada pilkada sebelumnya ada.

"Rata-rata daerah pada Pilkada 2015 hanya memilki dua atau tiga calon, hanya beberapa daerah yang calonnya sampai enam orang," kata dia.

Menurut penelitian yang dibuat JPPR, jalur perseorangan digunakan partai sebagai "pintu keluar darurat" bagai partai politik bermasalah masuk ke perseorangan dan menang.

Dari studinya pada Pilkada 2015 memiliki 84 pasang calon perseorangan, dan yang berhasil menang ada 12 pasangan calon.

"Sebanyak dua orang adalah birokrat, dua pasangan dari PPP, dan delapan pasang lainnya dari Golkar. Jadi metode perseorangan ini juga menguntungkan partai," kata dia.

Pewarta: Aubrey KF
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016