Palu di tangan Pak Kahar Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengatakan Sidang MKD akan dilanjutkan dengan agenda mendalami pembelaan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etik meminta saham PT. Freeport Indonesia.

"Sidang diskors untuk solat ashar hingga pukul 16.00 WIB, dilanjut dengan pendalaman terhadap nota pembelaan teradu," kata dia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, agenda pendalaman nota pembelaan itu berlangsung secara tertutup seperti sidang sebelum diskors.

Surahman menjelaskan, sidang untuk mendengarkan keterangan Novanto itu dipimpin Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir yang seperti Novanto juga berasal dari Golkar.

"Palu di tangan Pak Kahar Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar," ujar dia.

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Guntur Sasono mengatakan dalam sidang MKD yang berlangsung tertutup, Ketua DPR Setya Novanto menyangkal tuduhan yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Beliau kurang bisa menerima apa yang disampaikan pengadu sehingga beliau mencoba membela diri," kata Guntur di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, Novanto menilai rekaman yang diberikan Sudirman Said tidak sah dan menyatakan dirinya memiliki hak legal standing bahwa rekaman itu diambil tanpa ijin dan melanggar hukum.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015