Kepastian terhadap akan aktifnya sarana transportasi massal tersebut di Kota Lhokseumawe, setelah dilakukan upaya pembebasan lahan milik masyarakat yang saat sekarang sedang dalam tahap pelaksanaan.
Kasubbag Otonomi Daerah pada Bagian Pemerintahan Kota Lhokseumawe Rifyal Syah, Senin mengatakan, setelah dilakukan survei bahwa panjang jalur rel kereta api di wilayah Lhokseumawe sepanjang 18.9 kilometer, yang dimulai dari Desa Paloh Meuria Kecamatan Muara Satu hingga Desa Blang Punteut Kecamatan Blang Mangat.
Dia menambahkan, memasuki wilayah Kota Lhokseumawe jalur kereta api, mulai dari Desa Blang Naleung Mameh hingga Desa Blang Pulo, masih memakai jalur yang telah ada sebelumnya pada masa Belanda. Namun, di kawasan Paloh Meuria, jalurnya dialihkan ke wilayah perbukitan dan pedesaan hingga ke perbatasan Kota Lhokseumawe di Desa Blang Punteut, Kecamatan Blang Mangat.
Untuk wilayah perbukitan, jika ada bangunan di atasnya akan dibuat jalur terowongan. Begitu juga apabila melewati jalan besar, akan dibuat jembatan khusus rel kereta api, sehingga tidak mengganggu fasilitas publik lainnya.
Menurut Rifyal lagi, luas lahan masyarakat yang akan dibebaskan secara keseluruhan adalah sebesar 756 hektare. Sementara anggaran untuk pembebasan lahan masyarakat tersebut berasal dari DIPA Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
"Sekarang sudah memasuki tahap pelaksanaan pembebasan lahan masyarakat yang terkena pembangunan rel kereta api, sedangkan tahap pengukuran dan lain sebagainya sudah dilakukan sebelumnya," terang Rifyal.
Mengenai target penyelesaian secara optimal jalur serta pelayanan transportasi kereta api di Kota Lhokseumawe, Rifyal mengatakan, bahwa berdasarkan perencanaan yang dilakukan oleh pihak terkait, bahwa pembangunan akan rampung semuanya pada tahun 2025, terang Rifyal.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015