Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah merumuskan setidaknya tiga usulan yang bisa menjadi relaksasi bagi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar target serapan Rp30 triliun bisa tercapai tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam jumpa pers setelah Rapat Terbatas dengan topik KUR yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden Jakarta, Senin malam, mengatakan sejumlah usulan untuk relaksasi KUR diberikan dalam rangka percepatan serapan kredit tersebut.

"Usulan tersebut pada dasarnya adalah agar sektor usaha tidak usah terlalu dirinci yang penting kegiatannya produktif," kata Darmin.

Usulan kedua untuk relaksasi yakni batas waktu pinjaman KUR diharapkan lebih lama dengan mempertimbangkan usaha calon nasabah.

Sedangkan usulan ketiga yakni soal realisasi KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang selama ini masih terkendala sejumlah aturan.

"Intinya memfasilitasi TKI kita karena waktu berangkat biasanya mereka pinjam uang ke bank-bank asing dengan bunga tinggi. Atau bisa saat dia pulang, bisa mengakses KUR untuk tambahan modal usaha sehingga tidak perlu balik lagi ke luar negeri," katanya.

Darmin mengatakan Presiden Jokowi telah menyepakati usulan-usulan tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti dalam pelaksanaan.

Pada kesempatan yang sama Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan pihaknya bersama Menko Perekonomian diminta untuk mendorong agar KUR bisa semakin diperluas dari sisi cakupan sektor dan bank pelaksana.

Ia menambahkan bank pembangunan daerah (BPD) juga dipertimbangkan kembali untuk menjadi bank pelaksana dengan memperhatikan performanya saat KUR tahun lalu.

Selain itu juga bisa dilakukan linkage program misalnya dengan lembaga keuangan lain seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"Intinya ini diperluas bukan hanya cakupan area tapi juga pelaksana sehingga daya serap bisa lebih besar tapi tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian," katanya.

Sementara Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Asmawi Syam mengatakan bank-bank pelaksana KUR secara internal juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyerapan KUR.

"Kami di internal juga melakukan effort (upaya,red) di antaranya dengan menggunakan teknologi sehingga approval(persetujuan) kredit bisa langsung di lapangan, menambah jam kerja hingga hari Sabtu dalam tiap pekannya, dan menambah sumber daya manusia," katanya.

Menteri Darmin sekaligus menambahkan KUR merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menekan dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilaporkan banyak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015