Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung mendukung dan menyerahkan sepenuhnya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menangani kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.
"Kejagung mensupport penanganan kasus itu. Laporan yang kami terima, masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Selasa.
Termasuk, kata dia, dalam memeriksa sejumlah saksi untuk membuat terang kasus tersebut, di antaranya Ketua Umum Kadin Jatim.
Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan Kejati Jatim mengagendakan memeriksa Ketua Umum Kadin Jatim La Nyala pada Selasa (31/3).
(R021/H015)
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015