Manokwari (ANTARA News)- Pangkalan TNI Angkatan Laut Sorong, Papua Barat, memusnahkan tiga kapal milik nelayan Filipina yang ditangkap KRI Slamet Riyadi saat melakukan patroli di perairan Papua Barat pada 27 Januari 2015.
"Pemusnahan tiga kapal milik nelayan Filipina itu dipimpin oleh Panglima Armada RI Kawasan Timur Laksamana Muda TNI Darwanto didampingi Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw," kata Komandan Pangkalan TNI AL Sorong Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono saat dikonfirmasi, Rabu.
Dia mengatakan, pemusnahan tiga kapal milik nelayan Filipina tersebut dilakukan dengan cara diledakan di perairan Pulau Buaya Kota Sorong.
"Ketiga kapal nelayan Filipina tersebut dimusnahkan karena ditemukan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia wilayah Papua Barat," katanya.
Ia menyampaikan, saat ditemukan KRI Slamet Riyadi ketiga kapal itu menggunakan bendera merah pulih namun setelah dicek tidak satu pun ABK kapal tersebut bisa berbicara dengan bahasa Indonesia mereka adalah warga Filipina sehingga diamankan.
Selain itu, ketiga kapal nelayan Filipina tersebut juga tidak dilengkapi dengan administrasi atau surat izin melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.
"Ketiga Kapal nelayan Filipina itu sudah berhasil dimusnahkan karena melanggar aturan negara kita sedangkan 68 ABK dalam waktu dekat akan dipulangkan ke negara asal mereka Filipina," ujar Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono.
Pewarta: Ernes B Kakisina
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015