Beijing (ANTARA News) -  Tiongkok akan segera membentuk badan koordinator antiteror, guna semakin memaksimalkan negara itu memerangi beragam aksi teror

Hal tersebut menjadi salah satu bahasan utama dalam sidang ketiga tahunan Kongres Nasional Partai (National People Congress/NPC) badan legislatif Tiongkok ke-12, pada Maret mendatang.

Wakil Ketua Komite Hukum NPC Su Zelin di Beijing, Kamis, mengatakan aturan hukum terkait penanganan terorisme masih belum cukup untuk mengantisipasi aksi teror yang semakin beragam.

"Tiongkok kini menghadapi situasi yang serius dan kompleks dalam mengantisipasi dan menangani terorisme. Ini lebih dikarenakan faktor atau pengaruh dari luar, atau situasi internasional," ungkapnya.

Karena itu, diperlukan perangkat aturan yang terpadu tentang hukum kriminal, prosedur hukum kriminal dan hukum tanggap darurat, katanya menambahkan.

Su Zelin mengatakan berdasar rancangan yang akan diajukan dalam kongres tahunan Maret mendatang, badan tersebut akan meningkatkan koordinasikan kinerja antara aparat kepolisian, pemerintah, dan militer.

"Bagaimana informasi didapat secara akurat dan cepat, kemudian disebarluaskan secara cepat dan terkoordinasi antara aparat pemerintah, kepolisian dan militer," ujarnya.

Dalam rancangan mengenai langkah antisipasi teror, disebutkan perlu tindakan dalam manajemen keamanan dunia maya, memperketat pengawasan lalu lintas di perbatasan, pemeriksaan terhadap angkutan terutama yang diduga membawa bahan-bahan berbahaya, serta aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai aksi teror.

Badan juga akan dirancang untuk bagaimana mekanisme pengumpulan data serta informasi intelijen dengan negara lain dalam kerangka peningkatan kerja sama internasional dalam penanganan teror.

Tiongkok menyerukan kembali perlunya kerja sama internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam memerangi beragam aksi teror. Tiongkok siap meningkatkan kerja sama dengan negara mana pun untuk memerangi terorisme, menjaga stabilitas serta keamanan regional dan internasional.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015