Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memberikan semangat dan apresiasi yang tinggi kepada Maman Supratman, guru honorer berusia 74 tahun. Maman mendedikasikan dirinya menjadi guru honorer sejak tahun 1974.
Di sekolahnya, dia mengajar mata pelajaran kesenian khususnya angklung.
“Saya, atas nama pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi. Insya Allah guru seperti Pak Maman ini, kami sebutnya guru mulia, yang bisa jadi contoh buat semua,” kata Menteri Anies saat
mendatangi Maman di SMPN 17 Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/12/2014).
Saat tiba di sekolah ini, Mendikbud sempat menunggu beberapa waktu karena Maman sedang mengajar di sekolah lain. Pada kunjungannya, Mendikbud didampingi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad.
Mendikbud mengatakan, pengabdian Maman yang tulus ini dapat menjadi teladan.
Menurut dia, apa yang dikerjakan Maman tidak ternilai. “Dihargai berapa pun tidak ternilai karena kemuliaan itu tidak bisa dirupiahkan,” katanya.
Maman menjadi perbincangan di media sosial facebook setelah pemilik akun Sukamto MPd mengunggah cerita tentang Maman di akun facebooknya.
Dia mengunggah profil Maman disertai foto saat mengenakan seragam PGRI pada 25 November lalu, yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru.
Sukamto merupakan guru bahasa Indonesia di SMPN 17 Bekasi. Sampai Selasa (2/12) siang statusnya mendapatkan 22.684 likes dan dibagikan sebanyak 7.431 kali.
Kepala Sekolah SMPN 17 Bekasi Untung Hartono mengaku termotivasi oleh semangat mendidik Maman.
Menurut dia, Maman selalu aktif dalam setiap kegiatan di sekolah. “Ke mana pun dia selalu ikut dan mendampingi. Dia tidak mau ketinggalan,” katanya.
Maman mengatakan, dia menjadi guru awalnya karena tidak sengaja. Saat itu dia bekerja di pabrik kertas dan kemudian berhenti bekerja pada tahun 1970.
Setelah itu dia berjualan angklung buatannya sendiri. “Tahun 1976 ada sekolah yang pesan alat musik angklung. Saya akhirnya ditawari menjadi guru kesenian,” katanya.
Maman pertama kali mengajar di SMP 1 Pondok Gede, yang sekarang bernama SMPN 6 Bekasi. Saat ada pengangkatan pegawai dirinya juga mengajukan pemberkasan namun terkendala usia.
“Saya sudah berumur 40, sedangkan batas usia saat itu 37 tahun,” katanya.
Beberapa tahun kemudian ada pemutihan pengangkatan pengawai. Batas usianya dinaikkan menjadi 39 tahun. Namun lagi-lagi Maman tidak bisa diangkat karena usianya saat itu sudah 42 tahun.
Status honorer tidak menjadi halangan baginya untuk menularkan ilmu ke anak didiknya.
“Saya tidak pikir, pokoknya kerja. Saya sudah tua begini cuma ingin menurunkan ilmu,” katanya.
Semangat ya kek!
(Kemdikbud/PIH/ASW)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014