Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan semua produk mainan dan pakaian anak wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tahun depan.

"Inti dari pelabelan SNI sendiri adalah untuk melindungi keselamatan dan kesehatan konsumen, oleh sebab itu kita ingin secepatnya itu diberlakukan. Tahun depan lah, kita ingin secepatnya," katanya usai rapat bersama Menteri Perdagangan Rahmat Gobel di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin sore.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah menjelaskan SNI untuk mainan anak semula akan diterapkan Oktober atau November tahun 2014 namun kemudian ditunda.

"Kalau diberlakukan Oktober atau November, lalu bagaimana dengan IKM?" katanya.

Ia menjelaskan bahwa meski Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah sudah berusaha memfasilitasi IKM dengan memberikan bantuan Rp2 milyar dan bekerja sama dengan Sucofindo untuk membantu IKM bersiap menerapkan SNI.

"Rupanya yang terjaring belum banyak," kata Euis.

Dari sekitar 130-an IKM, menurut dia, masih kurang dari 10 persen industri kecil dan menengah yang terfasilitasi.

"Itu karena industri kecil tidak siap. Mereka harus mengatur produksinya, jadi dapurnya harus melakukan penyesuaian, kan butuh waktu dan biaya," kata Euis.

Euis menyambut gembira penerapan SNI mainan dan pakaian anak diundur enam bulan dari sekarang karena akan memberi cukup waktu bagi IKM untuk menyiapkan diri.

"Target kita setidaknya industri kecil jadi tertib sedangkan yang masih berupa usaha kecil bisa dikelompokkan untuk dilatih ke arah sana. Minimal ada 55 IKM yang SNI, tapi sampai saat ini sih baru 10 sampai 15 yang tersertifikasi, tapi saya optimis itu akan tercapai," kata Euis.


Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014