Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengaku tidak terkejut dengan niat Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menggunakan hak interpelasi terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Saya tidak terkejut dengan niat dan rencana KMP untuk mendorong digunakannya hak interpelasi DPR terkait keputusan pemerintah mencabut harga BBM bersubsidi, karena sejak awal hal tersebut hanya tinggal persoalan waktu saja," kata Basarah di Jakarta, Minggu.
Tak hanya hak interpelasi yang akan digulirkan oleh KMP, ada beberapa hak lain yang akan digunakan. Bahkan ada skenario untuk melakukan impeachment (pemakzulan) kepada pemerintah.
"Bahkan, menurut prediksi saya akan ada beberapa lagi penggunakan hak interpelasi atau hak angket yang akan digulirkan KMP terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang lainnya. Hal itu selaras dgn motif dipertahankannya eksistensi KMP paska pilpres yang lalu, yakni untuk menjadi kekuatan oposisi yang akan mengawasi atau bahkan mengendalikan jalannya pemerintahan Jokowi," kata Ketua Fraksi PDIP MPR RI itu.
Oleh karena itu, Pemerintah sudah harus menyiapkan diri lebih responsif dan lebih cermat lagi untuk menghadapi berbagai macam agenda KMP di bidang pengawasan DPR. "Pemerintah juga harus lebih intensif berkoordinasi dengan fraksi-fraksi KIH di DPR agar dukungan politik yang akan diberikan oleh fraksi-fraksi KIH kepada program dan posisi pemerintah bisa lebih efektif," katanya.
Selain itu, pemerintahan Jokowi harus lebih realistis lagi bahwa pelaksanaan atas cita-cita dan program-program pemerintahan yang direncanakan akan berhadapan dengan realitas sistem pemerintahan presidensial yang telah bercita rasa parlementer.
"Oleh karena itu, Presiden Jokowi dan para pembantu-pembantunya harus bekerja lebih ekstra hati-hati lagi, lebih smart dan lebih keras lagi dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan nasionalnya. Jangan sampai melakukan kesalahan sekecil apapun karena hal itu akan menjadi pintu masuk bagi digunakannya hak interpelasi, hak hangket, hak menyatakan pendapat atau bahkan hak untuk melakukan proses impeachment oleh DPR terhadap presiden Jokowi dan Jusuf Kalla maupun terhadap menteri-menterinya," kata Basarah.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014