Mamuju (ANTARA News) - Burung austronesia dikembangkan di hutan yang telah dialihfungsikan menjadi areal penggunaan lain (APL) di Provinsi Sulawesi Barat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Melalui persetujuan pemerintah pusat, sejumlah hutan di Sulbar yang telah dialihfungsikan menjadi APL akan dijadikan tempat pengembangan burung austronesia dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Kehutanan Ir Fakruddin di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan masyarakat telah disosialisasikan agar tetap menjaga habitat burung austronesia yang hidup di kawasan hutan APL sehingga kelestarian burung tersebut tetap terjaga.
Menurut dia, sejumlah hutan di Sulbar juga telah dialihfungsikan untuk pembangunan seperti pantai wisata Mampie yang menjadi andalan wisata pantai di Kabupaten Polewali Mandar.
"Sebelumnya pantai itu berstatus hutan lindung namun statusnya sudah dijadikan APL karena sudah lama dijadikan area rekreasi masyarakat," katanya.
Pemerintah di Sulbar sudah menggagas pengalihan fungsi hutan lindung di wilayahnya, seperti pegunungan Sandapang di Kabupaten Mamuju seluas 148.298 hektare, hutan yang selama ini menjadi pegunungan yang sering dituju para pendaki, untuk dijadikan taman nasional dan suaka margasatwa dan dapat menjadi aset wisata hutan untuk menambah pendapatan daerah ini.
Selain di Kabupaten Mamuju, hutan lindung lainnya di Provinsi Sulbar yakni di Kabupaten Mamasa tepatnya di gunung Ganda Dewata, juga diupayakan dialihfungsikan menjadi taman nasional dan suaka margasatwa, seluas 79.342 Hektare.
Kemudian di Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman yang akan dialihfungsikan menjadi taman hutan raya (Tahura) seluas 941 hektare hutan lindung di Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman akan dialihfungsikan menjadi Tahura yang juga nantinya juga akan menjadi wisata hutan di Sulbar.
Pewarta: M Faisal Hanapi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014