"Masyarakat yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, hadir dan menyerahkan langsung ke KontraS, sementara masyarakat dari luar kota, dan luar pulau, seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Barat, serta daerah lainnya, menyerahkan fotokopi KTP melalui email," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar di Jakarta, Kamis.
Di luar jumlah itu, ujar dia, KontraS juga masih dibanjiri SMS, email, permohonan melalui Facebook dan Twitter yang intinya mendukung upaya KontraS dan bersedia menjadi pemohon untuk proses Uji Materi UU Pemilu Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan di luar Jakarta, KontraS bersama-sama dengan jaringan di daerah juga menggalang dukungan dan memfasilitasi masyarakat penolak Pilkada melalui DPRD.
Beberapa wilayah jaringan kerja KontraS yang turut membuka Posko pengumpulan dukungan dan KTP menolak UU Pemilu Kepala Daerah, antara lain Relawan Perempuan Untuk Kemanusiaan dan Koalisi NGO HAM (di Aceh), Organisasi Petani Batang (di Jawa Tengah), Kelompok Kerja 30 Samarinda (di Kalimantan Timur), Indonesian Solidarity Movement (di Yogyakarta), Komunitas Aktivis Pro-Demokrasi Maluku, Lembaga Pemberdayaan Mayarakat Sipil (di Sulawesi Tengah), dan LSM PIAR (di NTT).
"Tindak lanjut dari pengumpulan dukungan menolak UU Pilkada, KontraS sejauh ini sedang melakukan konsolidasi dengan relawan pengacara untuk segera mendiskusikan dan menyusun langkah serta proses penyusunan gugatan," ujarnya.
KontraS juga akan menggagas kegiatan bersama jaringan dan masyarakat yang menolak Pilkada melalui DPRD, berupa aksi serentak di beberapa kota dan provinsi. Aksi tersebut semisal kampanye kreatif dan aksi simpatik di depan gedung MK.
Bentuk-bentuk aksi terus didiskusikan formatnya oleh LSM tersebut dengan segenap jaringan.
"Kampanye ini ditujukan untuk memperkuat kesadaran dan tekanan publik untuk menghentikan upaya merampas suara rakyat melalui mekanisme Pemilukada DPRD," katanya.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014