Status Tanggap Darurat itu dikuatkan melalui surat Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana setempat, ditandatangani Bupati Karawang Ade Swara.
"Karawang berstatus Tanggap Darurat Bencana sejak 19 Januari hingga 14 hari ke depan," kata bupati dalam siaran persnya, Selasa.
Bupati berharap Satkorlak Penanggulangan Bencana siaga dan cepat tanggap seiring dengan penetapan status tersebut.
Posko Satkorlak Penanggulangan Bencana Karawang dipusatkan di kantor Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana di Jalan Husni Hamid Karawang, dan beroperasi 24 jam.
"Untuk piket siaga bencana itu telah dimulai 13 Januari sampai Februari nanti. Itu sesuai dengan surat perintah yang ditandatangani Sekda Karawang Teddy Rusfendi," katanya.
Pemkab melalui Satkorlak Penanggulangan Bencana Karawang telah mengirimkan berbagai bantuan ke seluruh daerah terkena banjir.
Sesuai dengan data Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana, air banjir akibat luapan beberapa sungai besar di Karawang itu kini merendam puluhan ribu rumah di 146 desa sekitar 25 kecamatan.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014