Terdapat luka fisik, di antaranya kaki, tangan, dan luka di bokongnya yang ketika pulang harus memakai pampers di pesawat dalam perjalanan pulang ke Tanah Air."
Semarang (ANTARA News) - Sejumlah personel kepolisian Hong Kong, Senin malam, menuju Rumah Sakit Ama Sehat, Sragen, Jawa Tengah, guna memeriksa Erwiana Sulistyaningsih (22) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengguna jasa TKI bernama Law Wan Tung.
"Saat ini saya bersama polisi dari Hong Kong, pejabat Kementerian Perburuhan Hong Kong, KJRI Hong Kong, pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang berada di Solo menuju Sragen untuk melihat dan memeriksa langsung Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kekerasan," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Senin malam.
Ia mengatakan bahwa pengguna jasa itu telah ditahan saat hendak kabur dari Hong Kong.
"Selanjutnya, juga saya sampaikan bahwa sekitar tiga jam yang lalu saya dikabari bahwa pengguna jasa (user) yang melakukan kekerasan itu sudah ditahan saat mau melarikan diri ke luar Hong Kong," katanya.
Hal itu, kata dia, karena pengawasan yang ketat dari kepolisian Hong Kong.
Ia mengatakan saat Law Wan Tung di bandara, polisi setempat langsung melakukan penahanan.
Jumhur menjelaskan bahwa kedatangan polisi Hong Kong guna mempersiapkan berkas penuntutan dan juga kemungkinan untuk mendatangkan Erwiana kembali ke Hong Kong sebagai saksi korban.
"Saya menyambut baik kedatangan polisi Hong Kong ini karena menunjukkan keseriusan dalam mencari keadilan bagi Erwiana," katanya.
Sebelumnya, BNP2TKI menuntut pengguna jasa TKI bernama Law Wan Tung atas dugaan penganiayaan terhadap TKI Erwiana Sulistyaningsih (22).
Jumhur menjelaskan bahwa Erwiana Sulistyaningsih adalah warga Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Erwiana bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon, Hong Kong.
Yang bersangkutan diberangkatkan PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten, pada 15 Mei 2013.
Erwiana kembali ke Tanah Air pada Kamis (9/1). Setelah tiba di rumahnya, dia dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
"Terdapat luka fisik, di antaranya kaki, tangan, dan luka di bokongnya yang ketika pulang harus memakai pampers di pesawat dalam perjalanan pulang ke Tanah Air," kata Jumhur. (D007/M029)
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014