Saya rasa tidak tepatlah saat ini (harga gas elpiji) dinaikkan pada tahun politik menjelang pemilu legislatif dan pilpres,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Marzuki Alie mengimbau agar masalah kenaikan harga gas elpiji tidak dipolitisasi sehingga tidak menimbulkan rasa saling tak percaya dan tidak membingungkan masyarakat.

"Kalau bicara politik ya semakin tidak jelas lagi. Saat tahun politik seperti sekarang, kan seolah-olah ada politik yang menunggangi dalam masalah kenaikan harga gas elpiji ini," kata Marzuki di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai melakukan rapat tertutup dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Gedung Nusantara III DPR.

Menurut Marzuki, bila kenaikan harga gas elpiji dihubungkan dengan masalah politik menjelang pemilu, hal itu hanya akan menimbulkan rasa saling tidak percaya yang justru membuat masyarakat semakin bingung.

"Kalau untuk partai oposisi akan bilang bahwa kenaikan harga elpiji ini disengaja untuk mencari pencitraan, dengan cara menaikkan harga nanti diturunkan lagi," ujarnya.

"Sedangkan pihak dari pemerintah akan bilang kenaikan harga elpiji ini ada yang menunggangi. Harga dinaikkan supaya pemerintah dibenci," lanjutnya.

Tidak tepat

Oleh karena itu, ia pun menilai kenaikan harga gas elpiji pada tahun ini bukanlah keputusan yang tepat.

"Saya rasa tidak tepatlah saat ini (harga gas elpiji) dinaikkan pada tahun politik menjelang pemilu legislatif dan pilpres," kata Marzuki.

Selanjutnya, ketika ditanya apakah DPR mendapat pemberitahuan mengenai rencana kenaikan harga gas elpiji oleh Pertamina, Marzuki mengaku DPR tidak mengetahui rencana tersebut.

"Tidak tahu makanya saya juga kaget. Saya melihat ada yang kurang pas," ucapnya.

Ia juga menyesalkan kenaikan harga gas elpiji secara mendadak dan menilai bahwa Pertamina seharusnya melaporkan rencana kenaikan harga itu terlebih dahulu dengan pemerintah dan komisi terkait di DPR.

"Pertamina itu mendapatkan hak monopoli dalam penyediaan gas elpiji yang ditujukan bagi rakyat. Dalam monopoli itu artinya pimpinan Pertamina harus melapor dulu kepada pemerintah dan komisi mitranya di DPR bahwa ada keinginan menaikkan harga," katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku tidak mengetahui rencana Pertamina untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram.

Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa kenaikan harga elpiji 12 kilogram sebagai aksi korporasi Pertamina.

Sementara itu, Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai pemerintah seharusnya sudah mengetahui rencana Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram.

Hal itu, kata dia, karena sebagai badan usaha milik negara (BUMN), segala kegiatan dan keputusan Pertamina seharusnya diketahui pemerintah.

"Kalau Presiden dan Menko Perekonomian mengatakan naiknya harga elpiji 12 kilogram sebagai aksi korporasi Pertamina, pernyataan ini sarat kebohongan. Kenaikan harga itu tidak mendadak, melainkan sudah direncanakan dan diketahui pemerintah," kata dia.

Menurut Bambang, Pertamina telah melaporkan rencana kebijakan perubahan harga elpiji 12 kilogram kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Mekanisme pelaporan itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji. 

"Karena kenaikan harga elpiji berdampak sangat luas dan signifikan terhadap kehidupan rakyat, Jero Wacik pasti tidak berani bertindak sendirian. Dia akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa," ujarnya.

(Y012/A011)

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014