Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty untuk meminta keterangan terkait pemberitaan surat kabar Sidney Morning Herald pada 31 Oktober 2013 tentang fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
"Pemanggilan Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty dilakukan tadi pagi, sebagaimana dijelaskan sehari sebelumnya," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Siti Sofia di Jakarta, Jumat.
Kementerian Luar Negeri menuntut penjelasan dari Pemerintah Australia soal fasilitas penyadapan yang ada di dalam Gedung Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan Konsulat Jenderal Australia di Denpasar.
Kementerian Luar Negeri menyatakan tindakan seperti yang diberitakan Sidney Morning Herald sama sekali tidak mencerminkan semangat hubungan bersahabat yang selama ini terjalin antara kedua negara dan tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia.
Pewarta: Ageng Wibowo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013