... jadi perhatian bersama para delegasi APEC. Semua sependapat memperkecil ruang gerak koruptor di kawasan Asia Pasifik... "

Nusa Dua, Bali (ANTARA news) - Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Yuri Thamrin, menegaskan, anggota APEC sepakat membentuk jejaring kerjasama dalam penanganan anti korupsi di wilayah Asia Pasifik guna memperkecil ruang gerak bagi para koruptor yang kabur ke luar negeri.

"Masalah pemberantasan korupsi jadi perhatian bersama para delegasi APEC. Semua sependapat memperkecil ruang gerak koruptor di kawasan Asia Pasifik," kata Thamrin, dalam jumpa pers reguler APEC di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Thamrin siang itu didampingi Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Imam Pambagyo, dan Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Prasetijono Widjojo, mengatakan, jejaring kerjasama tersebut telah menjadi kebutuhan bersama dan telah terbentuk melalui Anti Corruption Task Network (ACT Net).

"Kerjasama ini berupa forum konsultasi di antara aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan juga lembaga seperti KPK. Tukar menukar informasi, pengalaman, bahkan data yang diperlukan," kata dia.

Dikatakan sejumlah delegasi dan diplomat, kerjasama pemberantsan korupsi di anggota APEC tersebut merupakan kekuatan yang cukup kuat dan efektif dalam memburu para koruptor, di samping kerja sama formal seperti perjanjian ekstradisi.

Dengan ACT Net, maka lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dapat langsung bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain di kawasan Asia Pasifik dalam memburu para koruptor.


APEC yang didirikan pada 1989 merupakan forum kerja sama ekonomi di lingkar Asia Pasifik, dengan 21 anggota ekonomi. Anggota ekonomi APEC adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua Nugini, Peru, Filipina, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Viet Nahm.

Pewarta: Benny S Butarbutar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013