Untuk 2014, kami mempersiapkan anggaran untuk 86,4 juta penduduk yang tergolong PBI di seluruh Indonesia sebesar Rp19,3 triliun dengan index Rp19.225 per orang per bulan selama setahun,"

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mempersiapkan anggaran sebesar Rp19,3 triliun untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, yaitu peserta JKN fakir miskin dan orang tidak mampu.

"Untuk 2014, kami mempersiapkan anggaran untuk 86,4 juta penduduk yang tergolong PBI di seluruh Indonesia sebesar Rp19,3 triliun dengan index Rp19.225 per orang per bulan selama setahun," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Supriyantoro di Jakarta, Kamis.

Supriyantoro mengatakan bahwa data tersebut masih terus dibenahi agar pembayaran iuran untuk masyarakat yang tergolong PBI semakin akurat dan tepat sasaran.

Menurut Supriyantoro, akurasi data dilakukan di masing-masing daerah di Indonesia, karena dari data 86,4 juta penduduk tersebut terdapat beberapa perubahan keadaan dari penduduk itu sendiri, yang kemudian akan dilegalisir oleh Kementerian Sosial.

"Jadi ada penduduk di daerah yang sudah meninggal dunia dan yang sudah mampu masih tercantum. Maka sedang dilakukan revisi terhadap yang tidak sesuai. Jadi ada mekanisme pergantian dari peserta PBI," ujar Supriyantoro.

Supriyantoro mengemukakan, setiap penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan, dan untuk menjadi peserta, mereka harus membayar iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang terdekat.

Bagi masyarakat yang tidak mampu membayar, lanjut Supriyantoro, iuran akan dibayarkan pemerintah sebagai PBI, yang penetapannya dilakukan oleh pemerintah, bukan mendaftarkan dirinya menjadi peserta PBI.(*)

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013