pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)  bersama Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Kapolri melakukan verifikasi lapangan terhadap pelayanan publik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Verifikasi lapangan tersebut bertujuan untuk kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2023.

"Verifikasi lapangan fokus pada pelayanan publik yang berhubungan dengan pelayanan dan prosedur Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM)," AKBP Edwin Oktavianus Ali dalam keterangan  tertulisnya.

Edwin berharap pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Informasi terkait pelayanan publik dapat diakses oleh masyarakat baik melalui laman resmi https://mc-restrojakbar.com/ atau melalui media sosial resmi yang dimiliki oleh Polres Metro Jakarta Barat seperti Instagram, youtube maupun facebook," kata Edwin.

Lebih lanjut, Edwin mengatakan bahwa prosedur pelayanan pembuatan dan biaya sebesar 30.000 rupiah yang sudah ditetapkan terpampang di area pelayanan publik SKCK.

"Proses verifikasi ini juga merupakan bentuk komitmen dari instansi terkait untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat," imbuh Edwin.

Edwin menuturkan dengan melibatkan pemantauan dan evaluasi langsung, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus dilakukan.

"Sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," kata dia.
Baca juga: Kemenkes beri akreditasi paripurna untuk klinik Polres Jakbar
Baca juga: Polisi tangkap tiga pelajar yang bawa senjata tajam di Jakbar
Baca juga: LPA PKP lakukan akreditasi Klinik Pratama Polrestro Jakbar


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023