Pemberian target ini agar kita bisa mengetahui kinerja menterinya, apa menteri ini berkontribusi ke perbaikan perekonomian atau tidak
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan rencana kenaikan gaji menteri harus diiringi dengan target Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator/KPI).

Misalnya, Menteri Koperasi dan UKM harus ditargetkan terkait banyaknya UMKM yang telah dilegalisasi, besaran kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) dan lain lain, atau Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang bisa ditargetkan pengurangan angka kemiskinan di desa atas dana desa yang telah dialokasikan, kata Esther saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

"Pemberian target ini agar kita bisa mengetahui kinerja menterinya, apa menteri ini berkontribusi ke perbaikan perekonomian atau tidak," tambahnya.

Jika memang kinerja menteri tersebut sangat berpengaruh terhadap perekonomian, ia menilai bahwa sangat wajar terdapat kenaikan pendapatan yang diterima. Apalagi, mengingat gaji menteri sudah lebih dari 20 tahun tidak naik.

Aturan terakhir tentang gaji pembantu Presiden tersebut dikeluarkan pada 2000, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Sementara tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan kedua aturan tersebut, gaji pokok menteri tercatat sebesar Rp5,04 juta per bulan, sedangkan tunjangan yang diterima sebesar Rp13,61 juta per bulan. Kendati demikian tunjangan tersebut belum termasuk tunjangan lainnya atau tunjangan operasional, yang disesuaikan dengan kegiatan operasional kementerian.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah sedang membahas rasionalisasi penggajian para menteri, seiring dengan rencana kenaikan gaji menteri. Namun, kenaikan tersebut kemungkinan belum akan diterapkan dalam waktu dekat atau pemerintahan saat ini.


Baca juga: Mahfud sebut gaji kecil jadi hal berkesan baginya sebagai menteri
Baca juga: Menteri PPN: Reformasi gaji ASN jadi agenda prioritas pada 2024
Baca juga: Menteri PAN-RB segera evaluasi gaji tunggal di KPK dan PPATK

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023